Motif Tagih Utang, Wanita Lansia dan Seorang Pemuda Otak Pembunuhan Berencana di Kendari
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus dua orang pelaku pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita paruh baya berinisial AE (56) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial BS (36) dan seorang wanita lansia berinisial SU (56).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh gabungan Tim Buser77 dan Unit Kamneg Sat Intelkam pada Selasa, 10 Februari 2026 dini hari.
“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Saat ini keduanya sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Welliwanto dalam keterangannya, Rabu, 11 Februari 2026.
Kasus ini bermula saat warga di Jalan Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, menaruh curiga pada kondisi rumah korban yang tertutup rapat dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Saat dilakukan pengecekan bersama aparat, AE ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kediamannya.
Welliwanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini dipicu oleh masalah utang-piutang. Pelaku BS mengaku tega menghabisi nyawa korban setelah mendapat hasutan dari pelaku SU.
Iklan oleh Google
“Motifnya utang-piutang, yang kemudian diperparah oleh hasutan dari pelaku SU kepada BS,” ujarnya.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, para pelaku juga menggasak sejumlah harta benda milik korban mulai dari perhiasan, uang tunai, hingga barang berharga lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, alat yang digunakan untuk membunuh, telepon genggam, hingga dokumen pribadi milik korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam dijerat dengan pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
“Kasus ini kami tangani secara profesional dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Welliwanto. (Ahmad Odhe/yat)
