Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Asrama Putri Pesantren di Muna Barat Terbakar di Tengah Bergulirnya Kasus Asusila

49

Asrama putri Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, ludes dilalap si jago merah pada Jumat, 13 Februari 2025 dini hari.

Insiden ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap pesantren tersebut setelah pimpinannya dilaporkan atas dugaan kasus asusila atau pencabulan terhadap santriwati.

Kapolsek Kusambi, Ipda Ahmad Amin, mengonfirmasi peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.10 WITA. Api menghanguskan bangunan semi permanen berlantai dua yang berfungsi sebagai asrama santriwati.

“Benar telah terjadi kebakaran di Asrama Putri Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WITA setelah santri dan penghuni pondok berupaya memadamkan api dengan alat seadanya di tengah guyuran hujan deras,” ujar Ahmad Amin dalam keterangannya, Jumat 13 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat di bagian ujung timur asrama.

Ahmad mengungkapkan sebelum api membesar, seorang saksi bernama Sugeng yang tengah melakukan kontrol keliling sempat berteriak melihat keberadaan orang mencurigakan di belakang gedung asrama.

Iklan oleh Google

Namun, saat sejumlah rekan saksi mengejar ke arah kebun di belakang pondok, orang tersebut tidak ditemukan. Tak lama berselang, api mulai berkobar dari bangunan asrama putri.

Beruntung, gedung asrama dalam kondisi kosong saat api berkobar. Diketahui, seluruh santriwati telah dipulangkan ke rumah masing-masing sejak Rabu, 11 Februari 2026 berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemda Muna Barat, DPRD, dan pihak pondok pesantren menyusul kasus hukum yang menjerat pimpinan pesantren.

“Ketika terjadi kebakaran Asrama putri Pondok Pesantren Darul Mukhlasin dalam kondisi kosong karena santriwati sudah pulang ke rumah masing-masing.
Adapun yang masih tinggal di dalam lingkungan pondok pesantren Darul Mukhlasin yaitu pimpinan pondok pesantren, pengajar dan santri yang berasal dari luar daerah Provinsi Sultra,” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, bangunan seluas 20 x 6 meter persegi beserta isinya berupa kitab suci Al-Qur’an, ijazah santri, pakaian, lemari, hingga kasur hangus terbakar. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp200 juta.

Pihak kepolisian telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kebakaran termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

“Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Ipda Ahmad Amin.

Sebelumnya, pesantren ini menjadi perhatian setelah pimpinannya, berinisial JM (36), dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap santri. Kasus tersebut saat ini juga tengah ditangani oleh pihak berwajib. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi