Take a fresh look at your lifestyle.
     

Mobil yang Sering Ditumpangi Guru Supriyani Diduga Ditembak OTK

557

Mobil Camat Baito Konawe Selatan Sudarsono diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di jalan poros Desa Baito Kecamatan Baito pada Senin, 28 Oktober 2024.

Peristiwa dugaan penembakan tersebut terjadi di tengah kasus guru Supriyani tengah bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan.

Akibat kejadian tersebut, kaca bagian tengah mobil bermerek terios itu mengalami retak dan bolong.

Saat itu, mobil Camat Baito tersebut, dikendarai oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito, Herwan Malengga. Saat dikonfirmasi ia mengaku, akan menuju ke rumah jabatan camat.

Ia bilang, saat mengetahui adanya dugaan penembakan ia mendengar ada bunyi seperti pohon nyiur yang jatuh di atas kap mobil.

“Saat saya lihat langsung ke belakang ada apa tiba-tiba ada suara begitu saya periksa ada retak sa lihat mi ada bundaran kecil itu,” katanya.

Melihat hal tersebut, dirinya hendak melihat sekeliling jalan, dan mendapatkan seorang pria hendak lari dengan menggunakan baju putih.

Iklan oleh Google

“Terus sa menunduk sa amati di sekeliling sa lihat mi itu kaya (orang) kaos baju putih dia lari,” pungkasnya.

Diketahui mobil camat baito ini kerap ditumpangi oleh Supriyani, guru honorer yang didakwa lantaran menganiaya muridnya yang juga anak dari anggota polisi.

Selain itu, Camat Baito juga sering mendampingi Supriyani sejak keluar dari lembaga permasyarakatan (Lapas), hingga proses persidangan. Serta Supriyani juga saat ini diungsikan di rumah jabatan Camat Baito.

Sementara itu, Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan mengaku dengan adanya peristiwa tersebut, ia duga menjadi salah bentuk teror.

“Kami menduga bisa saja ini menjadi salah satu bentuk teror,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Sehingga, dengan adanya peristiwa peristiwa tersebut, pihaknya akan memohon ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta akan melaporkan kejadian yang diduga penembakan tersebut ke kepolisian.

“Kami akan lapor ke LPSK kami akan coba bermohon, karena Supriyani ini orang yang dikriminalisasi jadi harus dilindungi supaya sidang lancar. Jadi kami akan bermohon,” ujarnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi