Minyak Goreng Merek Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Kendari
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag) Kota Kendari menemukan adanya minyak goreng kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran di Pasar Panjang.
Hal ini terungkap saat Disperindag Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam sidak ini Kepala Disperindag Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim metrologi.
Alda menyebut dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa volume minyak dalam kemasan 1 liter hanya berkisar 960 hingga 970 ml. Produk ini diproduksi oleh CV Mega Setia, Gresik.
Selain di Pasar Panjang, tim juga menyasar Indogrosir, tetapi di lokasi tersebut tidak ditemukan peredaran Minyakita.
Menurut pihak manajemen Indogrosir, mereka telah berhenti memasok Minyakita sejak tahun 2022.
Iklan oleh Google
“Di Indogrosir, kami hanya menemukan minyak goreng merek lain. Tim tetap melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kategori medium 1 liter, dan hasilnya takarannya sesuai standar,” tambah Alda.
Meski demikian, Disperindag memastikan stok minyak goreng di Kota Kendari masih aman.
Alda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying.
“Kami terus melakukan pemantauan rutin terhadap peredaran minyak goreng. Saat ini, Minyakita memang sudah jarang beredar dan hanya ditemukan di beberapa pasar,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disperindag akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi.
“Temuan itu akan kami laporkan agar menjadi perhatian untuk pihak perusahaan, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal,” tegas Alda.
Masyarakat diimbau lebih teliti dalam membeli produk minyak goreng kemasan dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran atau kualitas produk di pasaran. (Ahmad Odhe/yat)
