Mantan Pj Bupati Bombana Kembali Diperiksa Jaksa Soal Kasus Korupsi
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Senin, 4 Desember 2023.
“Iya, sekarang sementara diperiksa penyidik,” kata Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan.
Burhanuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra.
Diketahui sebelumnya, agenda pemeriksaan terhadap Burhanuddin pada 29 November 2023 namun yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan dikarenakan Burhanuddin sedang sakit.
Lebih lanjut, Ade Hermawan menerangkan pada pemeriksaan hari ini, Burhanuddin diperiksa hanya sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut.
“Hari ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” terang Ade Hermawan.
Diketahui saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasus tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2021, senilai Rp2,1 miliar.
Dalam kasus tersebut juga penyidik Kejati Sultra telah menetapkan dua tersangka yakni keduanya berinisial TUS selaku Direktur CV. Bela Anoa dan R alias D selaku peminjam bendera dari CV. Bela Anoa. (Ahmad Odhe/yat)