Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Lakukan Penganiayaan, Residivis Pembunuhan Diringkus Buser 77 Polresta Kendari

96

Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Lorong Wanggu Kelurahan Lepo-lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Pelaku berinisial AH alias H (40) diringkus di kediamannya di Jalan H. Lamuse Kelurahan Lepo-lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari Rabu 28 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WITa. Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Polisi : LP / 608 / IX / 2022 / Sultra / Resta Kendari, 12 September 2022.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan bukti permulaan telah melakukan penganiayaan terhadap korban serta mengancam korban dengan menodongkan benda berbentuk senjata laras pendek (diduga korek api) ke arah belakang kepala korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Iklan oleh Google

Ia mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa sakit hati atas kesaksian korban di kantor polisi.

“Motifnya, tersangka sakit hati terhadap korban karena korban memberikan keterangan yang memberatkan istri pelaku pada saat di depan penyidik Polresta Kendari,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya polisi memproses perkara istri pelaku berkelahi dengan Sarni Wati yang merupakan sepupu korban.

Saat itu korban melihat istri pelaku dengan Sarni Wati sedang berkelahi dengan tarik-tarikan rambut. Lalu Sarni Wati melapor ke Polresta Kendari dan kemudian Sarni Wati menjadikan korban sebagai saksi.

“Namun keterangan korban saat itu memberatkan istri pelaku. Karena korban memberikan keterangan bahwa korban melihat langsung istri pelaku menarik rambut Sarni Wati, sehingga hal tersebut membuat pelaku sakit hati,” tuturnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi