KPU Mubar Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tingkat Adhock
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar rapat koordinasi penguatan kelembagaan tingkat badan adhock dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di tiga wilayah besar. Pertama dilaksanakan pada 1 Agustus 2023 di Aula Balai Desa Marobea dengan peserta Kecamatan Sawerigadi, Kusambi dan Napano Kusambi. Kemudian wilayah kedua, dilaksanakan di Kecamatan Lawa dengan peserta, Kecamatan Lawa, Barangka, Wadaga dan Tiworo Kepulauan, selanjutnya pada 2 Agustus 2023 dilaksanakan di aula balai desa Mekar Jaya, kecamatan Tiworo Selatan, dengan peserta, Kecamatan Tiworo Selatan, Tiworo Tengah dan Tiworo Utara.
Ketua KPU Mubar, La Tajudin menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan serta menguatkan hubungan kelembagaan badan adhock, sekaligus memberikan pemahaman serta hubungan kerja antara KPU dengan badan adhock.
“Ini adalah bagian perkenalan, sekaligus membangun hubungan harmonisasi dan sinergitas di badan Adhock,” jelasnya.
Selain itu, Tajudin juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyatukan pemahaman terkait dengan tugas dan wewenang di internal badan adhock, baik PPK, PPS dan sekretariat.
“Kita perlu menyamakan persepsi dan pemahaman sekaligus menunjukan eksistensi kita secara mental dan psikologi, bahwa lembaga penyelenggara pemilu baik PPK, PPS, bahkan sekretariat secara mental sudah siap menyukseskan pemilu tahun 2024 ke depan,” tuturnya.
Selain itu Ketua KPU Mubar ini juga menekankan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu, baik dari tingkat PPK, PPS bahkan pada tingkat KPPS harus satu komando.
“Komando yang dimaksud adalah semua badan adhock harus jalan sama-sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang ada,” terangnya.
Selanjutnya, Tajudin juga menekankan bahwa dalam melaksanakan tugas, badan adhock harus menyamakan persepsi kemudian PPK, PPS serta sekretariat harus berjalan beriringan.
Jangan sampai energi dan tenaga terkuras hanya karena persoalan internal.
“Jangan sampai hanya persoalan internal dapat menyita waktu dan pikiran kita. Sehingga penting PPK, PPS, dan sekretaris berjalan beriringan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Komisone KPU Mubar , Kordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan dan Data Samsul menambahkan bahwa maju mundurnya demokrasi di Mubar ada di tangan penyelenggara.
Dalam menjalankan tugas penyelenggara diatur oleh regulasi, melalui kode etik dan diawasi oleh Bawaslu dan masyarakat.
Iklan oleh Google
“Jika kita lalai dalam kode etik, maka bukan hanya penyelenggara tingkat bawah tapi juga berdampak pada KPU kabupaten. Maka perlunya koordinasi dan harmonisasi di internal,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Samsul, penyelenggara badan adhock di Mubar wajib mengedepankan hirarki dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh teman-teman penyelenggara bahwa di KPU Mubar tidak ada istilah pimpinan lama dan pimpinan baru, yang ada adalah pimpinan KPU Muna Barat,” tegasnya.
Kemudian penyelenggara pemilu wajib netral, tidak boleh memihak pada salah satu calon atau pasangan calon, baik, pilcaleg, pilpres maupun pilkada.
“Tidak boleh melakukan komunikasi dengan caleg di tempat-tempat tertentu, misalnya di warkop dan di tempat-tempat lain,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Mubar, Laode Abdul Manaf Fatah Alam, menyampaikan bahwa pengenalan, dan penguatan kelembagaan sebagai upaya mewujudkan misi penyelenggara dalam menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024.
Ia menekankan bahwa badan adhock dan sekretariat ini bagaikan suami istri dalam rumah tangga. Tugas sekretaris adalah membantu tugas-tugas adhock dan bertanggung jawab dalam urusan administrasi dan keuangan.
“Jadi terkait kebutuhan rumah tangga agar saling dikomunikasikan. Jangan ada yang gontok-gontokan, dan kalau ada masalah, komunikasikan, koordinasikan secara internal, jangan diumbar di luar,” harapnya.
Abdul Manaf juga menekankan kepada sekretariat untuk memperhatikan tupoksi dalam memfasilitasi dan membantu tugas badan adhock. Bagi sekretariat yang tidak membantu adhock, maka PPK menyampaikan kepada sekretaris KPU melalui surat.
“Itu langsung ditegur. Karena itu bisa menghalangi jalannya tahapan pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Manaf juga menyampaikan bahwa pada dasarnya fungsi badan adhock dan sekretariat ini berbeda, namun memiliki tujuan yang sama yakni menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024.
“Tugas kita adalah menyukseskan pemilu. Jadi jangan ada lagi gontok-gontokan,” pungkasnya. (Pialo/yat)
