Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan investigasi terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Muna Barat.
Ketua Bapera Kabupaten Mubar, La Ode Agus menyatakan, pinjaman dana PEN sudah bermasalah sejak awal. Sebab, mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto ikut menangani pinjaman beberapa daerah saat aktif menjabat.
Selain Muna, pada 2021 lalu, beberapa daerah juga mengajukan pinjaman dana PEN melalui Ardian, salah satunya Muna Barat.
“Karena itu kami menduga proses pengajuan pinjaman dana PEN ini ada indikasi masalah yang lebih besar di banding daerah-daerah lain,” ujarnya.
Agus meminta, KPK segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang melakukan pengajuan pinjaman dana PEN di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka dalam kasus pinjaman dana PEN. Di antaranya, mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianton, mantan Bupati Kolaka Timur, Andy Merya Nur dan beberapa pejabat serta pengusaha dari Kabupaten Muna.
Iklan oleh Google
Agus menduga, proses ini bisa juga terjadi di Kabupaten Muna Barat. Para pihak yang telah dijadikan tersangka bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap rantai masalah suap menyuap dana PEN.
“Harapan kami adalah agar penegak hukum serius menyikapi masalah ini,” tegasnya.
Agus juga menilai, pengajuan pinjaman dana PEN bagi Mubar belum terlalu urgen. Menurutnya Mubar adalah daerah yang baru tumbuh dan bisa dianggap surplus.
“Kok, tiba-tiba ada pengajuan pinjaman PEN. Itu juga menjadi sebuah pertanyaan. Makanya dugaan bahwa proses pengajuan dana pinjaman PEN ini ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Pemda atau pihak rekanan terhadap penyedia pinjaman,” katanya.
“Bagaimana mungkin Koltim bermasalah sementara pengajuan pinjaman dana PEN itu satu pintu dengan Muna dan Mubar. Artinya pinjaman dana PEN di Mubar harusnya sudah bisa berjalan kalau itu tidak bermasalah,” terangnya.
Politikus Golkar ini juga mengapresiasi kinerja penegak hukum terkait proses penelusuran pinjaman dana PEN ini. Ia juga merespon pernyataan KPK bahwa pinjaman dana PEN itu menjadi sentral penegak hukum dan muaranya adalah di wilayah Sultra.
“Sultra yang mengajukan pinjaman dana PEN itu ada beberapa daerah termasuk Mubar. Mungkin saat ini KPK belum sampe melakukan proses penyelidikan di Muna dan Mubar. Tapi kami berharap penegak hukum juga masuk di Mubar karena kita menduga indikasi pelanggaran pinjaman dana PEN itu juga bisa terjadi di Mubar,” pungkasnya. (Pialo/yat)
