Take a fresh look at your lifestyle.
        

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin Promosi ke Kejagung

241

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono Turin mendapatkan promosi dalam satu jabatan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Raimel Jesaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sarjono Turin dimutasi dari jabatan Kajati Sultra ke jabatan baru sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Selain Kajati, posisi Wakajati Sultra, Akhmad Yani juga berganti. Ia dimutasi sebagai Wakajati Kalimantan Selatan. Sementara jabatan yang ditinggalkan diisi Subeno yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Iklan oleh Google

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat 18 Februari 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, SK pergantian Kajati Sultra telah keluar sejak Jumat 18 Februari 2022.

“Pak Sarjono Turin dipromosikan sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung,” kata Dody lewat pesan Whatsapp, Sabtu malam 19 Februari 2022.

Dody menegaskan, meski Kajati telah diganti dan dipimpin oleh pemimpin baru, dipastikan sejumlah kasus pada masa Sarjono Turin akan terus ditindaklanjuti.

“Kita akan tetap lanjutkan semua kasus. Apa pun itu akan kita infokan perkembangannya,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi