Take a fresh look at your lifestyle.

Kasus Kriminal Menonjol di Kendari 2024: Pembunuhan Mertua Hingga Guru Cabuli Murid

96

Pada tahun 2024, angka kriminalisasi di wilayah hukum Polresta Kendari mengalami peningkatan. Mulai kasus pembunuhan hingga pencabulan juga terjadi.

Dalam rilis akhir tahun di Polresta Kendari pada Senin, 30 Desember 2024, ada beberapa kasus kriminal yang menonjol di tahun 2024 yang terjadi di kota Kendari. Mulai dari kasus pembunuhan mertua hingga pencabulan yang dilakukan oleh guru kepada muridnya.

Pada kasus pembunuhan mertua oleh anak mantunya, itu terjadi pada Minggu, 7 April 2024 di jalan Madusila Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari. Tersangka bernama Novi Damayanti dan Muhammad Firmansyah.

Kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana yang telah direkayasa oleh menantu korban bernama Novi Damayanti alis ND. Hal tersebut setelah Kepolisian Resor Kota Kendari melakukan penyelidikan terdapat kejanggalan-kejanggalan di lapangan.

“Berdasarkan keterangan dari menantu yang terjadi perampokan dengan kekerasan (begal). Namun berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta di lapangan tidak ada kasus pembegalan,” kata Kapolresta Kendari dalam konferensi persnya, Rabu 17 April 2024 di Mapolresta Kendari.

Kronologi kejadian berawal pada 7 April 2024 sekitar pukul 08.00 WITa, ND bertemu seorang pria berinisial MF di depan ATM BRI Anduonuhu.

Setelah bertemu dengan MF, ND mengajak pria tersebut untuk makan bakso di salah satu warung makan yang ada di Kecamatan Poasia guna merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Saat itu ND memberikan uang senilai Rp1 juta ke MF.

Usai memberikan uang tersebut, ND menemui suaminya dan anaknya untuk menuju ke rumah mertuanya yang ada di Sampara.

Saat tiba di rumah mertuanya, pelaku mengajak korban untuk berbelanja di Kendari. Namun suami dan anak ND tidak diajak.

Pada saat itu, ND bersama mertuanya berangkat dari Sampara menuju Kendari menggunakan mobil Honda Brio. Dengan tujuan berbelanja di Indogrosir Anduonohu. Selain di Indogrosir keduanya sempat berbelanja bawang di Pasar Anduonuhu. Setelah berbelanja, Novi mengendarai mobilnya ke arah bundaran Citraland dan menuju ke Jalan Madusila.

Kemudian MF yang berjalan kaki dari rumahnya menuju jalan Madusila. Saat itu ND yang melihat MF sudah menunggu dan kemudian ND memberhentikan mobilnya di dekat kantor DPRD Kota Kendari dan saat itulah MF masuk ke dalam mobil tersebut.

“Pada waktu masuk ditanya sama korban siapa ini. Kemudian si menantunya menjelaskan bahwa ini sepupunya. Setelah jalan disitulah terjadi eksekusi pembunuhan dengan cara leher korban di jerat dengan tali kemudian ditusuk pakai pisau,” ungkap aris.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, ND menyerahkan barang berharga miliknya dan berpura-pura meminta pertolongan terhadap warga yang melintas seolah-olah dibegal oleh pria tersebut.

Atas kejadian Novi Damayanti kemudian melaporkannya ke Polsek Poasia. Namun setelah dilakukan penyelidikan terungkap pelaku pembunuhan terhadap Mirna (51) bukan begal.

Namun pembunuhan berencana yang telah dilakukan oleh anak mantu dari korban dan MF. Sehingga Polresta melakukan penangkapan terhadap MF pada 16 April 2024 di kediamannya di BTN Resky Anggoeya 2 Kecamatan Poasia Kota Kendari.

Kini kasus tersebut telah inkra di pengadilan. Keduanya pun divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Kendari.

Pembunuhan Mahasiswa di Kendari

Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Kendari bernama La Ode Hartono (25) ditemukan tewas mengenaskan di dalam semak-semak jalan KS Tubun Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari pada Jumat 4 Oktober 2024 sekitar sore hari.

Dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian korban diduga dibunuh. Sehingga kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Iklan oleh Google

Hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap 4 pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut masing-masing bernama Ermunanto (22), Ending Endriawan (23) Erdiyanto (19) dan satu orang perempuan bernama Intan (20).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) oleh pelaku bernama Intan untuk diajak bertemu di TKP.

Tersangka pun mengirim detil lokasinya melalui Google Maps. Setelan mengetahui lokasi, korban dengan mengendarai motornya menuju tempat dimaksud.

Namun, sesampainya di lokasi ternyata tersangka Intan tidak sendirian melainkan dengan tersangka E (Ermunanto) yang tidak lain pacar Intan. Serta dua tersangka lain EE (Ending Endriawan) dan ER (Erdiyanto).

Saat tiba di lokasi korban kemudian berkelahi dengan pacar tersangka Intan tersebut. Akan tetapi tersangka E kalah melawan korban. Karena kalah, tersangka E meminta bantuan kepada dua tersangka lainnya.

“Karena pada waktu perkalian ini si tersangka ini agak kalah karena korban  besar sedangkan tersangka ini agak kecil akhirnya dibantu lah sama tersangka EE dengan tersangka ER. kemudian si korban dipukul menggunakan bambu subreker motor,” ujar Aris.

Namun saat penganiayaan tersebut, korban hendak mengancam para tersangka akan melaporkan kasus penganiayaan terhadapnya kepada polisi.
Mendengar hal tersebut, lanjut Aris, para tersangka yang niatnya hanya memberikan penganiayaan terhadap korban lalu meniatkan untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan botol minuman keras (Miras) dan batu ke wajah korban.

“Korban akhirnya meninggal dan kemudian korban dibuang ke semak-semak dengan motor serta helmnya,” kata Aris.

Aris mengungkapkan, peristiwa
Kapolres menuturkan, pembunuhan terhadap korban ini telah direncanakan sejak awal oleh para tersangka. Hal itu ditandai dengan adanya botol miras dan dua bambu subreker yang telah disiapkan para pelaku.

Sementara itu motif perencanaan pembunuhan ini karena tersangka E cemburu dan sakit hati kepada korban.
Sebab, berdasarkan keterangan pelaku, korban pernah melakukan hubungan intim bersama pacarnya yakni tersangka Intan. Selain itu, korban juga sering menghubungi tersangka I untuk kembali melakukan hal yang sama.

Kasus Guru Cabuli Murid di Kambu Kota Kendari

Kemudian untuk kasus guru cabuli muridnya terjadi di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Kambu Kota Kendari pada 26 Agustus 2024. Pelaku sendiri berinisial SI (55). Ia ditangkap diduga mencabuli 11 murid sekolah dasar (SD)

Kasus ini terbongkar ketika salah satu korban melapor kepada orang tuanya. Kronologi kejadian berawal pada Agustus 2024 bertempat di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Saat itu, tersangka mencabuli seorang muridnya berinisial AQ (10) dengan cara memegang payudara
korban.

“Dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kendari,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui telah menjalankan aksi bejatnya saat memberikan tugas terhadap para siswinya. Dimana saat itu salah satu murid memanggil tersangka untuk memperlihatkan tugas yang dia kerjakan. Namun tersangka, saat mendekati korban memukul pundaknya dan mencubit pipi muridnya.

Selain itu juga, pelaku mengakui menjalankan aksi cabulnya saat jam istirahat.

“Kemudian pada jam istirahat datang anak-anak yang menghampiri SI langsung memeluk SI lalu SI menepuk-nepuk paha dan mengatakan sudah-sudah mi,” ungkap AKP Nirwan.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi