Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Kapolda Sultra Didesak Tindak Dugaan Ilegal Mining di Pulau Laburoko Kolaka

475

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto didesak untuk segera menindak pelaku dugaan ilegal mining di Pulau Laburoko Kabupaten Kolaka.

Ketua Forum Aktivis Hukum Pertambangan Sultra Muhammad David menyatakan, pulau kecil Laburoko telah diolah menjadi lokasi pertambangan yang diduga ilegal dilakukan oleh pemilik IUP terdekat yang diopersionalkan oleh group mining kontraktor beserta kelompoknya.

“Sehingga dari sisi keamanan memudahkan mengontrol wilayah di sekitaran Pulau Laburoko yakni Kecamatan Wolo,” kata Muhammad David dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Juni 2023.

Atas hal itu, kata dia, masyarakat dapat berasumsi bahwa aktivitas ilegal mining di Pulau Kecil Laburoko ini terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum.

“Karena sejauh ini belum ada tindakan hukum yang tegas dan terukur. Hal ini patut diduga ada unsur perencanaan yang dikelola sistematis, kita berharap bapak Kapolda dapat melakukan langkah-langkah kongkrit kalau terbukti langsung ditindak secara hukum sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku, jangan biarkan tercipta ruang koordinasi,” katanya.

David yang juga aktivis UHO Kendari ini membeberkan, adapun bentuk pelanggaran hukum dari aktivitas pertambangan illegal di Pulau Laburoko, yakni, menambang di pulau kecil, beroperasi tanpa izin usaha produksi, menggunakan dokumen terbang dari perusahaan lain yang sama sekali tidak ada hubungan dengan Pulau Laburoko.

“Kemudian, tidak membayar pajak, SKB direkayasa sedemikian rupa dan pasti telah merusak lingkungan pulau kecil,” bebernya.

Ia pun menduga aktivitas penambangan ilegal ini mengabaikan izin usaha pertambangan (IUP) serta lingkungan melainkan mengutamakan kepentingan pribadi.

Iklan oleh Google

“Karena mereka paham dan berpengalaman dengan cara cara menambang ilegal, cukup dengan “dana koordinasi” dan tidak perlu membayar kewajiban kepada negara, tapi bisa mendapatkan benefit yang besar. Sehingga praktik ilegal mining akan terus dilakukan oleh mereka yang punya pengalaman serta punya jejaring dengan oknum aparat hukum,” katanya.

Menurutnya, kondisi inilah yang seharusnya ditindak oleh Kapolda Sultra demi menjaga integritas dan wibawa institusi kepolisian di wilayah Sultra.

Sebab, kata dia, perusahaan tambang yang beraktivitas di pulau kecil itu diduga pemain lahan koridor, sudah sangat terbiasa dengan ilegal mining sehingga memang tidak ada niat mengurus perizinan dan lebih menempuh cara-cara yang instan tanpa peduli resiko hukum.

“Mereka hanya fokus menambang ilegal, lalu diduga membangun kerjasama dengan perusahaan yang memiliki RKAB sebagai salah satu syarat administrasi, memobilisasi ore nickel ke pabrik. Ke depan kondisi ini harusnya mendapatkan perhatian serius dimana seharusnya pihak pabrik pun mesti dikenai sanksi pidana turut serta sebagai penadah barang haram ini. Bila aparat hukum kita bertindak tegas dan profesional,” ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya bersurat ke Kapolda Sultra terkait masalah ini. Namun jika surat mereka tidak diindahkan juga, pihaknya mengancam akan melakukan demonstrasi di Mabes Polri.

“Dan akan melaporkan langsung hal ini kepada bapak Kapolri agar bapak Kapolri yang kita sangat paham betul integritas beliau dalam penegakan hukum di negeri ini, dapat memberi perhatian khusus terhadap aktivitas illegal mining Pulau Laburoko,” tekannya.

Namun sebelum itu, pihaknya tetap berharap Kapolda Sultra untuk bisa berdiri tegak dalam menindak tegas para penambang yang melakukan dugaan illegal mining di wilayah hukumnya.

“Kita berharap jangan karena pertimbangan lain lalu penanganan illegal mining di Sultra jalan di tempat, karena nantinya bisa mendapat rapor merah oleh publik,” tutupnya. (rls/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi