Janji Menteri Tak Terpenuhi, Supriyani Gagal Lulus Seleksi PPPK
Supriyani, seorang guru di SD Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, harus menelan kekecewaan setelah dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Padahal, ia sempat dijanjikan lolos melalui jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Supriyani sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga menjadi korban kriminalisasi dalam kasus kekerasan terhadap siswa, yang melibatkan anak seorang anggota polisi. Mendikdasmen Abdul Mu’ti disebut berjanji akan memprioritaskannya melalui jalur afirmasi untuk seleksi PPPK. Namun, kenyataannya berbeda.
“Iya, saya tidak tahu juga, karena kemarin yang diprioritaskan untuk K2,” ujar Supriyani dilansir dari CNNIndonesia.com pada Jumat, 10 Januari 2024.
Dalam seleksi yang digelar pada 12 Desember 2024, Supriyani hanya memperoleh 478 poin, jauh di bawah standar kelulusan 670 poin. Ia pun mengaku heran karena jalur afirmasi yang dijanjikan tampaknya tidak berlaku baginya.
Iklan oleh Google
“Saya kira kemarin sudah dapat jalur afirmasi dan langsung lulus, tapi ternyata tetap dilihat dari nilai. Sedangkan saya juga tidak masuk kategori K2, sementara yang diprioritaskan di Kecamatan Baito itu K2 dulu,” jelasnya.
Supriyani menambahkan, jalur afirmasi seharusnya menjadi kesempatan baginya untuk lulus seleksi PPPK. Kini, ia berencana menagih janji Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait kelulusannya.
“Mungkin kalau ada waktu, saya akan hubungi Pak Menteri,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai persoalan tersebut.
Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan kejelasan dalam pelaksanaan jalur afirmasi serta prioritas kelulusan bagi peserta seleksi PPPK, khususnya bagi guru yang menghadapi kondisi khusus seperti Supriyani. (Ahmad Odhe/cnn)