Ini Alasan LSP Minta Panitia Porprov Perbolehkan Atlet Bertanding Lebih Dari Satu Cabor
Kendari, Nawala Media – Jika selama ini Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) hanya memperbolehkan seorang atlet berlaga dalam satu cabang olahraga, maka dalam Porprov Buton 2022 ini aturan tersebut mesti ditinjau ulang.
Permintaan tersebut ditegaskan oleh Ketua Eksekutif Comitee (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sultra, La Ode Songko Panatagama.
Hal tersebut disampaikan oleh LSP ketika menjawab pertanyaan awak media di Kendari (21/9).
“Tujuan pelaksanaan Porprov adalah sarana pemantauan atau talent scouting menuju Pra PON, juga sebagai pesta olehraga daerah yang ditujukan kepada atlet Kabupaten/Kota, maka sudah sewajarnya jika atlet diberikan keleluasaan untuk menikmati Porprov”, jelas LSP.
Mantan Ketua DPW PPP Sultra itu mengakui jika usulannya tersebut tidak populer bahkan bisa memicu kontroversi, tetapi LSP mengakui jika hal tersebut adalah cara terbaik untuk menaikkan prestasi atlet olahraga Sultra.
Iklan oleh Google
“Saya tau pernyataan Saya ini akan menimbulkan kontroversi, tetapi jika dipikirkan secara matang jelas usulan Saya ini bermanfaat untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet”, lanjut LSP.
LSP mencotohkan jika ada atlet sepakbola yang juga memiliki kecepatan dan cocok mengikuti cabor atletik. Contoh lain menurut LSP atlet volly yang juga bisa bertanding dicabor atletik, hal tersebut memungkinkan dan akan menjadikan atlet bebas mengeluarkan kemampuan terbaik.
“Kita ini kan terlalu kaku membuat aturan. Lihat saja olahraga kita prestasinya stagnan, itu karena kita tidak mampu membaca potensi dan perkembangan atlet, akibatnya atlet tidak berkembang”, tambah LSP.
LSP memang dikenal berani menyuarakan pendapatnya. Belum lama ini misalnya LSP menyampaiakn kritik secara terbuka kepada Pemerintah Daerah yang dianggapnya belum memberikan perhatian yang cukup pada dunia olahraga di Sultra.
Kali ini LSP kembali menyuarakan usulan yang tidak biasa terkait aturan pembatasan cabang olahraga yang diikuti atlet dalam Porprov.(rls)
