Take a fresh look at your lifestyle.

Honorer Puskesmas Lailangga Protes Nakes Kembali Muncul Jelang Tes PPPK

198

Sejumlah pegawai Puskesmas Lailangga di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, mengeluhkan keberadaan seorang honorer berinisial SI yang mendadak muncul kembali di tempat kerja mereka menjelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

SI, yang terakhir kali tercatat sebagai tenaga pengabdi di Puskesmas Lailangga pada tahun 2014, sempat keluar tanpa alasan jelas pada tahun 2021 dan tidak aktif selama lebih dari dua tahun. Namun, pada tahun 2024, menjelang penerimaan PPPK, SI tiba-tiba kembali ke Puskesmas tersebut.

Menurut sejumlah pegawai, kehadiran SI yang mendadak ini menimbulkan kecemburuan dan ketidakpuasan di kalangan mereka. Mereka menilai bahwa SI seharusnya sudah dihapus dari data tenaga pengabdi karena tidak aktif selama lebih dari dua tahun. Namun, pihak Puskesmas tidak menghapus data SI dari sistem.

“Seharusnya SI sudah dikeluarkan sebagai tenaga pengabdi karena sudah lebih dari dua tahun tidak aktif,” ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

“Namun, tiba-tiba dia diaktifkan kembali sebagai tenaga honorer menggunakan nota tugas tahun 2014, sehingga dia masuk dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISSDMK).”

Pegawai tersebut juga menyoroti aturan yang menyatakan bahwa tenaga pengabdi yang tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut harus dikeluarkan.

“Aturan ini jelas. Jika tenaga pengabdi tidak masuk berturut-turut selama tiga bulan, dia harus dikeluarkan,” tambahnya.

Sementara itu, para tenaga honorer di Puskesmas Lailangga mengaku tidak ada masalah dengan kembalinya SI, asalkan menggunakan nota tugas baru tahun 2024.

Iklan oleh Google

“Kami tidak keberatan SI masuk kembali, tetapi harus dengan nota tugas baru tahun 2024,” kata salah seorang honorer.

Mereka khawatir kondisi serupa dapat terjadi di tempat lain dan merugikan para honorer yang selama ini aktif bekerja melayani masyarakat di Puskesmas.

“Kalau begitu, kita juga bisa lakukan hal yang sama. Tinggal masukkan nama di Puskesmas, lalu pas penerimaan PPPK kita masuk kembali,” ujarnya.

Jumlah tenaga honorer di Puskesmas Lailangga saat ini tercatat sebanyak delapan orang. Mereka berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti keluhan mereka dan memastikan bahwa proses penerimaan PPPK berjalan dengan transparan dan adil, sehingga tidak merugikan honorer yang telah lama mengabdi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum tahu tentang hal ini, nanti kami akan cek dulu informasinya di Puskesmas Lailangga. Namun secara teknis tentang aturan penginputan data Nakes pada aplikasi SISDMK bisa ditanyakan langsung kepada pengelola data atau penanggung jawab aplikasi SISDMK pada masing masing puskesmas, karena mereka yang lebih tahu secara teknis hal tersebut,” ujarnya.

Mahajaya juga memaparkan masalah tenaga kesehatan yang sudah tidak aktif selama dua tahun dan kembali masuk menggunakan nota tugas lama tersebut merupakan kebijakan kepala puskesmas saja.

“Tinggal melihat apakah puskesmas masih membutuhkan tenaga tersebut atau tidak, namun untuk dapat diinput pada aplikasi SISDMK secara teknis bisa ditanyakan langsung pada pengelola data SISDMK oleh masing masing puskesmas,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi