Honor Belum Dibayarkan, Posko Satgas Covid-19 Sultra Disegel
Posko Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra disegel, Kamis 7 Oktober 2021.
Pantauan media ini, terlihat tulisan Satgas disegel sebelum honor anggota satgas dicairkan. Selain itu juga ada yang bertuliskan satgas disegel tidak ada pelayanan.
“Tadi saya datang jam 12 siang sudah lihat mi itu terpasang. Kemarin belum ada dan ini hari sudah ada,” kata salah satu anggota satgas yang dirahasikan identitasnya saat ditemui di Posko Gugus Tugas Covid-19 Sultra.
Ia menjelaskan, honor anggota satgas sudah enam bulan mulai April hingga September 2021 belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dengan jumlah anggota yang di-SK-kan itu sebanyak 174 orang terbagi dua versi.
“Anggota dibagi dua yaitu bagian bidang dan sekretariat. Kalau bidang satu orang perhari itu Rp150 ribu dan kalau sekretariat yang stand by di posko Rp250 ribu,” ungkapnya.
Terkait pelayanan, lanjutnya untuk sementara waktu mau tidak mau tidak ada pelayanan sampai dicairkan honor tersebut.
“Tidak pelayanan, karena anggota satgas mogok diakibatkan belum dicairkan honor,” tutupnya.
Dikonfitlrmasi Ketua Harian Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas mengaku belum mengetahui persoalan tersebut, karena dirinya saat in di Papua.
“Saya sudah lama di Papua, sudah 10 hari ikut kontingen. Jadi tidak terlalu tahu. Nanti saya cek dulu kebenarannya,” ujarnya.
Terkait honor anggota Covid-19,
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, menyebut melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi.
“Saya sudah lama tanda tangan dan saya tidak tahu karena apa belum dicairkan honor anggota satgas. Sebenarnya ada uangnya tapi kita tidak tahu masalahnya. Orang masih kerja tapi nda dibayarkan,” ungkapnya.
“Mungkin ini lagi proses. Nanti kalau saya pulang akan panggil kepala badan dan yang terkait akan tanya masalahnya dimana,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengakui jika uang honor anggota Satgas COVID-19 Sultra belum dicaikan selama 6 bulan karena masih direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
“Masih direview oleh BPKP. Info dari BPKP, minggu ini selesai. Setelah itu honor mereka baru bisa dicairkan, karena sampai saat ini kami juga masih menunggu,” kata
Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi.
Keterlambatan pembayaran honor Satgas Covid-19 sendiri kata dia, bukan kali pertama terjadi karena sistemnya sudah seperti itu.
“Jadi kita terlebih dahulu menunggu hasil review BPKP, baru bisa membayarkan honor Satgas. Sudah begitu sistemnya,” jelasnya. (re/yat)