Take a fresh look at your lifestyle.
 

Hari Ini KPU Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur Sultra

274

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar pelaksanaan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Senin, 23 September 2024 .

Ketua KPU Sultra Asril mengatakan dalam pencabutan nomor urut tersebut pihaknya akan membatasi jumlah orang setiap pendukung calon yang akan memasuki ruangan pencabutan nomor urut.

Hal tersebut untuk memberikan kelonggaran dan tidak berdesak-desakan saat pencabutan nomor urut.

“Paling banyak 42 orang (masuk dalam ruangan pencabutan nomor urut) dan itu sudah termasuk pasangan calon,” kata Asril.

Asril mengungkapkan dalam pencabutan nomor urut nantinya akan dilaksanakan selama dua kali.

Asril bilang yang pertama akan dilakukan oleh wakil calon gubernur untuk mencabut nomor urut antrian pada pencabutan nomor urut nantinya.

“Ketika ini semua sudah diambil yang akan diambil yang dipanggil pertama adalah antrian yang nomor yang terkecil untuk pengundian pertama,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pencabutan kedua akan dilakukan oleh calon gubernurnya. Dalam hal ini untuk menentukan nomor urut pasangan calon yang akan digunakan dalam pemilihan nantinya.

Iklan oleh Google

Ia juga menyampaikan dalam pengundian nantinya pihaknya tidak memperbolehkan para simpatisan calon, untuk melakukan kampanye.

“Kami sangat berharap kepada seluruh LO untuk menyampaikan pada pasangan calonnya dan pasangannya calonnya untuk mengimbau kepada seluruh simpatisan,” ujar Ketua KPU Sultra.

Selain itu juga pihaknya, meminta kepada seluruh simpatisan calon untuk tidak membawa atribut.

“Misalkan nomor-nomor itu 1 2 3 4 itu. Dan itu besok sudah kami sampaikan sama Polda untuk ini diperiksa. Kalau ada ini diamankan,” pungkasnya.

Berdasarkan

hasil pleno tersebut pihaknya menetapkan pasangan calon pertama, yaitu Andi Sumangerukka dan Hugua, yang diusung oleh Partai Hanura, PAN, Gerindra, dan Partai PPP dengan memperoleh suara sah sebesar 404.172 suara sah.

Kemudian pasangan calon kedua, yakni Lukman Abunawas dan La Ode Ida, yang diusung oleh Partai PKB, PDI-P, Demokrat, Perindo, dan Partai Buruh dengan memperoleh suara sah sebanyak 460.037 suara.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra ketiga adalah Tina Nur Alam dan Ihsan Taufik Ridwan, yang diusung oleh Partai NasDem, PKS, Golkar, PSI, dan Partai Ummat, dengan perolehan suara sah sebanyak 457.490 suara.

Dan calon keempat yakni Ruksamin dan Sjafei Kahar dengan Partai pengusung dua partai yakni partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan jumlah perolehan suara sah 156.990. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi