Take a fresh look at your lifestyle.
 

Gempa Bumi Guncang Kendari, Rumah Bergetar

90

Gempa bumi tektonik mengguncang Kota Kendari, Sabtu, 18 Desember 2021, pukul 09:12:31 WITA. Diketahui pusat gempa terjadi di sebelah Barat Daya Abeli, Kota Kendari. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi gempa bumi ini berkekuatan M=2.8. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 4.03 LS, 122.59 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 4.2 km, Barat Daya Abeli, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, pada kedalaman 5 km.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Kendari segmen North di Barat Daya Abeli, Kota Kendari,” kata Kepala Stasiun Geofisika Kendari, Rudin, S.T

Ia menjelaskan, guncangan gempa bumi ini dilaporkan dirasakan di Kendari dengan Intensitas II-III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Getaran terasa seakan akan ada truk berlalu). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi di Kendari. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi di Kendari ini tidak berpotensi tsunami.

Iklan oleh Google

“Hingga pukul 09.45 WITA, hasil monitoring BMKG menunjukkan belum terjadi aktivitas gempa bumi susulan,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” tuturnya. (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi