Take a fresh look at your lifestyle.
     

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta

107

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menggeledah kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025.

Iklan oleh Google

“Dari penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap surat-surat/dokumen yang terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kejati Sultra belum mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, langkah penggeledahan ini menjadi indikasi bahwa kasus tersebut tengah dalam tahap pengusutan serius oleh aparat penegak hukum. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi