Take a fresh look at your lifestyle.
      

Dorong Kualitas Layanan Publik, Pemda Mubar MoU dengan Ombudsman RI

44

Dalam rangka mendorong kualitas pelayanan publik, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan kerja sama dengan Ombudsman RI.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj Bupati Mubar, Dr Bahri dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, yang digelar di ruang serbaguna Gedung ORI, Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.

Pj Bupati Mubar, Dr Bahri menyampaikan, nota kesepahaman bersama ini terkait sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, terutama pada percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan mal administrasi, peningkatan, pengembangan sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, serta pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Jadi MoU ini bukan hanya ikatan secara formal atau tertulis tapi akan menjadi kesepakatan yang bisa dimplementasikan. Kita tetap komitmen dan optimis dengan bantuan Ombudsman. Kita akan mendorong layanan publik yang terukur dan akurat di Mubar,” katanya.

Bahri juga mengakui bahwa pelayanan publik di Mubar saat ini belum sepenuhnya maksimal karena banyak faktor yang mempengaruhi, seperti banyaknya instansi yang melakukan pelayanan publik, lokasi pelayanan publik/kantor OPD yang berjauhan dan tersebar di wilayah Mubar, birokrasi yang rumit, ketersediaan data dan informasi terbatas, penggunaan teknologi dan informasi belum optimal dan data belum terintegrasi serta pemohon banyak mengeluarkan biaya dan tidak memiliki kepastian waktu.

Iklan oleh Google

“Meski begitu kita bisa keluar dari masalah, dan mampu menunjukan kinerja yang maksimal. Yang mana tahun 2021 kita mendapat rapor merah dari Ombudsman, dengan nilai 34,19 dan menepati posisi ke 13 dari 15 kabupaten se-Sultra,” katanya.

Namun, penilaian Ombudsman seketika berubah pada 2022 setelah Pemda Mubar melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan.

Pada Tahun 2022, Mubar masuk urutan pertama dari 15 kabupaten se-Sultra, dengan nilai 69,27 dan masuk zona kuning atau kategori sedang.

Lebih lanjut, Bahri juga menyampaikan dengan berbagai persoalan tersebut, Pemda Mubar telah melakukan langkah-langkah dengan mengambil kebijakan untuk peningkatan pelayanan publik di Mubar.

Salah satu program prioritas dalam menuntaskan persoalan peningkatan layanan publik adalah pembangunan mal pelayanan publik.

“Kita sudah usulkan di Menpan RB dan direstui. Mal pelayanan publik ini nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu,tujuannya untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang maksimal di Mubar,” pungkasnya. (Pialo/Yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
   
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi