Take a fresh look at your lifestyle.
        

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Ditangkap Propam Polda Sultra

113

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Oknum polisi tersebut ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra, Jumat 11 Maret 2022.

Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Bambang Wijanarko membenarkan kejadian tersebut.

Iklan oleh Google

“Betul ada anggota Ditreskrimum yang diamankan Propam. Untuk info lebih detailnya silakan konfirmasi ke Kabid Propam,” kata Bambang Wijanarko, Jumat 11 Maret 2022.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra, Kombespol Prianto Teguh mengatakan, saat ini keterlibatan polisi tersebut masih didalami.

” Iya benar. Masih diklarifikasi dan didalami,” kata Prianto Teguh, Jumat 11 Maret 2022.

Namun, Prianto Teguh enggan menyebut identitas polisi tersebut, dan modus pemerasannya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi