Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Ditangkap Propam Polda Sultra
Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Oknum polisi tersebut ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra, Jumat 11 Maret 2022.
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Bambang Wijanarko membenarkan kejadian tersebut.
“Betul ada anggota Ditreskrimum yang diamankan Propam. Untuk info lebih detailnya silakan konfirmasi ke Kabid Propam,” kata Bambang Wijanarko, Jumat 11 Maret 2022.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra, Kombespol Prianto Teguh mengatakan, saat ini keterlibatan polisi tersebut masih didalami.
” Iya benar. Masih diklarifikasi dan didalami,” kata Prianto Teguh, Jumat 11 Maret 2022.
Namun, Prianto Teguh enggan menyebut identitas polisi tersebut, dan modus pemerasannya. (re/yat)