Propam Polda Sultra Selidiki Dugaan Penyeludupan BBM Ilegal Libatkan Oknum Polisi
Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebanyak ratusan jeriken yang diperkirakan mencapai 10 ton itu dibongkar diam-diam di pesisir pantai Desa Lambai, Kecamatan Lambai beberapa minggu yang lalu.
Aktivitas ilegal tersebut pun viral di media sosial pada Senin, 23 Juni 2025 malam, setelah kegiatan mereka direkam oleh warga.
Berdasarkan keterangan warga, penyeludupan solar bersubsidi tersebut melibatkan seorang oknum anggota kepolisian aktif berinisial U, yang diketahui bertugas di wilayah hukum Polda Sultra.
BBM tersebut disebut-sebut dikirim dari sebuah gudang di Provinsi Sulawesi Selatan dan masuk ke wilayah Kolut melalui jalur laut menggunakan kapal ferry dan perahu kecil.
“Solarnya Pak U, disuplai dari salah satu gudang di Sulsel,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Iklan oleh Google
Warga setempat yang menyaksikan aktivitas bongkar muat mengaku resah dan mempertanyakan keberanian pelaku. Apalagi, dugaan kuat keterlibatan aparat dalam praktik ilegal ini semakin menambah kekhawatiran.
Penyelundupan ini diduga menggunakan metode lama namun masih ampuh, memanfaatkan rute perairan terpencil yang minim pengawasan. Praktik ini dinilai berpotensi menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit serta mengganggu distribusi energi di daerah terpencil yang sangat bergantung pada solar bersubsidi.
“Ini bukan lagi skala kecil. Ini jelas terorganisir dan berjalan cukup lama. Kami minta aparat segera bertindak,” katanya.
Menanggapi isu yang berkembang dan keresahan publik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan internal guna memastikan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penyelundupan tersebut.
“Sejauh ini tim lagi melakukan penyelidikan dugaan oknum polisi beking BBM ilegal itu,” kata Ipda Nasrudin, petugas Bidang Pengaduan Propam Polda Sultra kepada nawalamedia.id pada Selasa, 24 Juni 2025.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam penyeludupan tersebut. (Ahmad Odhe/yat)
