Dewan Dukung KPK Awasi Penggunaan Dana PEN di Kendari
Penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini menjadi pusat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Pinjaman dana (PEN) di Kota Kendari sebesar Rp374 miliar yang dialokasikan untuk tiga pembangunan yaitu, pembangunan rumah sakit tipe D sebesar Rp146 miliar, Puskesmas Kandai Rp16,3 Miliar, pembangunan jalan lingkar dan jembatan Rp211 miliar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung dan meminta KPK untuk mengawasi penggunaan atau pemanfaatan dana PEN yang ada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kita dukung KPK silakan supervisi dan dampingi penggunaan dana PEN untuk pembangunan di Kota Kendari, karena dana PEN ini merupakan anggaran sangat besar dan berkonsekuensi terhadap beban APBD,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, Selasa 8 Agustus 2022.
Iklan oleh Google
Selain itu, politikus Golkar ini menegaskan, dewan akan melakukan pengawasan terhadap dana PEN tersebut. Kalau ada yang ditemukan tidak sesuai dan bertentangan dengan hukum pasti juga mengeluarkan rekomendasi ke penegak hukum.
“Kami juga DPRD kalau menemukan penggunaan dana PEN yang bertentangan dengan hukum pasti juga melaporkan ke KPK, karena kami punya hak pengawasan di DPRD,” tegasnya.
Terkait tiga proyek penggunaan dana PEN, Rajab Jinik belum bisa memastikan apakah itu sudah sesuai atau tidak. Nanti akan dilihat dalam laporan LKPD dan LKPJ di tahun berikutnya.
“Nanti di tahun berikutnya ini kita tanya semua itu. Termasuk kalau ada temuan hasil audit BPK itu akan menjadi temuan-temuan kami DPRD untuk keluarkan rekomendasi,” tutupnya. (re/yat)