Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Suap Ketua Ombudsman RI, Bos Tambang di Sultra La Ode Sinarwan Ditangkap Kejagung

12

Direktur Utama PT Toshida Indonesia Laode Sinarwan Oda (LS) ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 11 Mei 2026. Ia ditangkap setelah menyuap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto di kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Laode ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta Selatan, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Tim penyidik melakukan pemanggilan secara paksa dan yang bersangkutan diamankan di salah satu rumahnya di daerah Jakarta Selatan,” ujarnya dilansir dari cnnindonesia.com pada Rabu, 13 Mei 2026

wartawan dalam konferensi pers, Se

Ia menyebut usai ditangkap Laode langsung dibawa ke Kejagung dan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai saksi.

Iklan oleh Google

Namun, lanjutnya setelah di temukan alat bukti dan dan keterangan yang ada, Dirut PT Toshida Indonesia itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.

“Langsung saat itu ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap yang bersangkutan tadi pagi sekitar jam 02.00 pagi langsung dimasukkan ke Rutan Salemba,” tuturnya.

Diketahui Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.

Dalam kasus itu, Hery berperan menerbitkan surat yang mengoreksi besaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Selain itu juga, ia memeriksa Kemenhut dan mengatur agar seolah-olah penagihan denda yang dikeluarkan terhadap PT TSHI adalah keliru.

Sehingga dikeluarkan surat koreksi dari Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara. Atas perbuatannya yang menguntungkan PT TSHI, Syarief menyebut Hery mendapatkan imbalan sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2025. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi