Cegah Judi Online, Propam Polres Buton Sidak Handphone Personel
Dalam upaya mencegah praktek judi online (judol) di lingkungan internal Polri, Propam Polres Buton Tengah melakukan Operasi Gaktiblin inspeksi mendadak (sidak) handphone dan komputer milik personel, Selasa 19 November 2024.
Kegiatan sidak handphone ini dilaksanakan oleh Kasi Propam Polres Buton Tengah Ipda Marthen Russa Sampe P. bersama personel Propam usai melaksanakan apel pagi di lapangan apel Mako Polres Buton Tengah dan pada komputer yang berada di dalam ruang kerja personel.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Propam, Ipda Marthen Russa Sampe P. mengatakan, sidak tersebut dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bebas dari segala bentuk pelanggaran termasuk judi online.
“Hal ini sesuai dengan program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto, maka kami Propam Polres Buton Tengah melaksanakan Gaktiblin sidak pemeriksaan handphone, maupun laptop dan komputer personel Polres Buton Tengah,” ujarnya.
Ipda Marthen Russa juga menegaskan bahwa jika dalam sidak tersebut ditemukan ada personel yang terindikasi main judi online, maka pihaknya akan menindak dengan tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila kami temukan personel yang melakukan judi online akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kasi Propam Polres Buton Tengah ini juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak akan berhenti di sini, namun pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui pengawasan secar berkala.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh personel tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas,” tutupnya. (Pialo/yat)