Buang Bayi di Jalan, Sepasang Kekasih di Buton Tengah Ditangkap Polisi
Tim Gabungan Resmob Polres Buton Tengah (Buteng) bersama Intelkam Polres Buton dan Polsek Mawasangka berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku pembuangan bayi yang menggegerkan warga.
Diketahui bayi tersebut ditemukan di pinggir jalan dalam tepatnya di depan Puskesmas Mawasangka Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah dalam keadaan selamat.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Buton Tengah IPTU Thamrin mengaku, pelaku merupakan pasangan kekasih berinisial RY (26), warga Desa Tanaliandu, dan SA (27), warga Desa Balabone, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.
“Kedua pelaku berinisial RY (26) dan SA (27) berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Tanaliandu dan Desa Balabone Kecamatan Mawasangka Kabupaten Tengah pada Senin 10 Maret 2025 pukul 22.40 WITA,” katanya.
Iklan oleh Google
Menurut keterangan polisi, SA (27) masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Kabupaten Kolaka. Berdasarkan penyelidikan awal, pasangan ini diduga membuang bayi tersebut karena panik dan takut diketahui keluarga.
“RY (26) dan SA (27) merupakan sepasang kekasih yang mana SA (27) masih berstatus seorang mahasiswa salah satu kampus di Kabupaten Kolaka,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan oleh warga yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Saat ini, polisi masih mendalami motif lengkap serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Buton Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)