Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Buser 77 Polresta Kendari
Dua orang pemuda diamankan tim Buru Sergap (Buser) 77 Polresta Kendari karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman menjelaskan, saat Tim Buser77 Satreskrim dan Tim Intelkam Polresta Kendari melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan (busur) yang akhir-akhir ini marak di Kota Kendari, pihaknya menemukan 2 (dua) tersangka tersebut sedang duduk-duduk di Jembatan Teluk Kendari.
Iklan oleh Google
“Setelah di badan keduanya diperiksa ditemukan masing-masing tersangka sedang membawa badik dengan cara menyelipkan badik di pinggang kiri,” kata Kapolres Kendari dalam keterangannya.
Selanjutnya kedua pembawa senjata tajam itu diamankan ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya disangka melanggar pasal Membawa dan Menguasai Sajam sebagaimana dimaksud dalam 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (Ahmad/yat)