Bawa Sajam dan Ancam Pengguna Jalan, Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi
Seorang pemuda dibekuk polisi usai membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam pengguna jalan yang melintas di sekitaran perempatan McDonalds Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 00.20 WITa.
Kapolresta Kendari Kombespol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, pelaku bernama Wahyu Saputra (23) melakukan pengancaman dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau sangkur.
“Saat diamankan pelaku, ditemukan sebuah sajam jenis sangkur. Dan Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandonga untuk pemeriksaan lanjut,” kata Kombes Pol Eka kepada awak media.
Eka mengungkapkan, perbuatan pelaku diketahui berawal saat saksi sedang duduk di depan halaman parkir McDonalds (MCD) dan melihat seorang pemuda mengendarai sepeda motor dan berhenti di perempatan lampu merah McDonalds.
Namun kata Eka, pemuda tersebut mengeluarkan senjata tajam dan mengancam pengguna jalan.
“Saat berhenti itu, pemuda tersebut mengeluarkan sajam jenis pisau sangkur dan menganyunkan pisau sangkur tersebut sambil berkata siapa yang jago di sini,” ungkapnya.
Eka melanjutkan melihat hal tersebut saksi langsung memberitahukan kepada personel Unit Opsnal Sat Intelkam Polresta Kendari yang sedang standby di sekitaran McDonalds dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kini pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolsek Mandonga untuk proses lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)