Bandara Sugi Manuru Gelar Sosialisasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan
Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sugimanuru Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) kepada semua stakeholder yang ada di Bandara.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Dirjen Udara Kementerian Perhubungan Nomor 14 tahun 2015. Ini dilakukan agar semua pekerja yang ada di bandara bisa mendapat kesempatan dalam mempraktekkan serta lebih memahami cara penggunaan alat pemadam api ringan (APAR)
Kepala UPBU Sugi Manuru, Mohamad Khusnuddin menyampaikan bahwa Sosialisi tersebut bertujuan untuk melatih seluruh komunitas bandara dalam menggunakan alat pemadam api ringan secara cepat dan tepat guna.
“Semua pekerja di area Bandara harus mengetahui tata cara penggunaan alat pemadam api ringan sehingga bisa meminimalisir efek maupun dampak yang disebakan oleh kebakaran,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 17 Februari 2025.
Iklan oleh Google
Mohamad Khusnuddin mengaku bahwa bahaya kebakaran bisa terjadi dimana saja dan kapan saja dengan berbagai kemungkinan seperti korsleting listrik ataupun kelalaian perorangan.
Untuk itu semua orang yang bekerja di Bandara Sugimanuru harus selalu waspada serta mengantisipasi semua kemungkinan penyebab munculnya api.
“Sedini mungkin kita harus antisipasi, semua Unit sudah disiapkan. Tinggal kita perkuat cara penggunaannya,” bebernya.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan seluruh pegawai Bandara Sugi Manuru ini diberikan penjelasan secara singkat tata cara penggunaan APAR, yang kemudian dilanjutkan dengan simulasi praktek langsung cara memadamkan api. (Pialo/yat)
