Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Ore Nikel Illegal di Kolaka Utara

146

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan ore nikel illegal di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan, tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut ore nikel kurang lebih 10,507.560 WMT.

Kata dia, kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu 11 November 2023, dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya dalam keterangan tertulisnya Selasa 14 November 2023.

Iklan oleh Google

Ia menuturkan kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan kurang lebih 12,333.963 MT ore nikel yang berhasil ditangkap di hari yang sama serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin 13 November 2023.

“Kedua kapal tersebut juga diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, ketiga kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dengan pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp300 Juta

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 Miliar.

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua di bawah pengamanan KN. Kuda Laut-403. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi