Terekam CCTV Saat Mencuri, Pemuda yang Suka Isap Lem Fox di Kendari Ditangkap Polisi
Seorang pemuda diamankan polisi usai terekam kamera pemantau atau CCTV saat sedang mencuri barang, di sebuah minimarket di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu 18 Januari 2023, sekitar 14.30 WITa.
Dalam kamera pemantau milik minimarket tersebut terlihat pelaku mondar-mandir di etalase dan mengambil beberapa barang.
Kasus itu terbongkar, setelah karyawan minimarket bernama La Ode Mursidin (35) mengecek CCTV, dan melihat pelaku mengambil barang di sebuah etalase, seperti tiga batang coklat dan satu buah sabun.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, pelaku ditangkap, setelah datang untuk kedua kalinya melakukan pencurian di minimarket tersebut.
“Pelaku dengan inisial A (20) ditangkap sendiri oleh karyawan minimarket, setelah datang kedua kalinya untuk melakukan pencurian,” kata Kombes Pol Muh Eka
Iklan oleh Google
Eka mengungkapkan usai ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan oleh polisi dari Polsek Mandonga, ditemukan 1 buah mata busur.
Selain itu dari interogasi sementara, pelaku merupakan anak jalanan yang sering menghirup lem fox di beberapa traffic light di Mandonga.
“Pelaku merupakan kelompok remaja yang sering menghirup lem fox di beberapa tempat di Kelurahan Korumba,” ujarnya.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu menambahkan, pelaku juga bersama komplotannya diduga sering terlibat perselisihan dengan kelompok pemuda lainnya yang berakhir dengan penganiayaan menggunakan busur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Mandonga, dijerat dengan pasal tentang pencurian dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)
