Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

JaDi Sultra Bakal Lapor DKPP, KPU Mubar Akan Hadapi

94

Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga bermasalah.

Pasalnya, ada beberapa peserta yang tidak mengikuti seleksi wawancara mendapat nilai tinggi, bahkan nilai mereka melebihi nilai calon yang mengikuti seleksi wawancara.

Terkait dugaan kecurangan itu, Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Mubar, Muhamad Taufan menilai KPU Mubar tidak teliti dalam melakukan proses rekrutmen PPK. Hal itu dibuktikan dengan adanya pemberian nilai bagi peserta yang tidak mengikuti seleksi wawancara.

“Bagaimana mungkin yang tidak melakukan wawancara ada nilainya. Ini menandakan bahwa KPU Mubar tidak teliti dalam melakukan perekrutan PPK,” jelasnya.

Meski masalah tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak KPU Mubar, bahwa draf pengumuman seleksi wawancara PPK tersebut bukan dari KPU Mubar, namun mantan Komisioner KPU Mubar ini melihat ada yang janggal dan perlu diselidiki.

Kejanggalan itu berupa adanya kesamaan nomor antara draf pengumuman yang bermasalah dengan nomor draf yang dikeluarkan oleh KPU Mubar.

Bedanya, nama yang tidak ikut seleksi wawancara tidak memiliki nilai di pengumuman yang diklaim resmi oleh KPU.

“Jangan sampai ini backup data yg dilakukan oleh KPU, sehingga memberikan nilai bagi peserta yang tidak ikut seleksi wawancara. Jika itu terbukti  maka mereka tidak layak menjadi KPU”, tegasnya.

Iklan oleh Google

Dengan kejanggalan tersebut, JaDI Mubar akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sembari menunggu klarifikasi dari KPU Mubar. Pulbaket tersebut, nantinya akan menjadi bahan laporan kepada KPU provinsi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kalau memenuhi unsur, JaDI Mubar akan melaporkan masalah ini ke DKPP juga ke KPU provinsi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa menyampaikan bahwa draf pengumuman seleksi wawancara yang beredar tersebut bukan pengumuman resmi dari KPU Mubar. Pihak KPU juga telah mengeluarkan pengumuman resmi sesuai fakta yang terjadi pada tahapan seleksi wawancara PPK.

“Draf yang beredar itu, sekali lagi bukan pengumuman resmi dri KPU Mubar. Draf yang disodorkan ke komisioner seperti yang beredar itu kami sudah koreksi sebelum diumumkan. Setelah dilakukan koreksi, lalu diumumkan melalui media sosial resmi KPU Mubar. Kemudian  yang  mencantumkan nama-nama yang tidak ikut wawancara, tidak mendapatkan nilai,” tegasnya.

Awal juga menyampaikan bahwa dokumen pengumuman yang diduga bermasalah tersebut tidak diakui oleh KPU Mubar. Draf pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Mubar adalah draf yang tercantum di Website KPU Mubar dan mereka yang tidak ikut seleksi Wawancara tidak mendapatkan nilai. Sementara dokumen yang beredar dan diduga bermasalah tersebut tidak melalui laman resmi website KPU Mubar.

Atas kejadian itu, KPU Mubar telah melakukan langkah-langkah dan menelusuri siapa yang sengaja menyebar dokumen tersebut.

“Namun anehnya ada dokumen lain yang beredar. Ini yang masih kita telusuri dari mana sumbernya,” tukasnya.

Terkait dengan ancaman akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sultra dan DKPP oleh JaDI Mubar, mantan wartawan Kendari Pos ini mengaku tidak jadi masalah. Kata dia, laporan tersebut tetap akan dihadapi karena apa yang dilakukan oleh KPU Mubar dalam proses seleksi PPK sudah sesuai dengan regulasi.

“Kami siap hadapi karena bagi kami proses yang kami lakukan sudah sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi