Pelaku Pembusuran Buruh Pelabuhan di Kendari Anak di Bawah Umur
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembusuran buruh pelabuhan Rian (28) yang terjadi di Lorong Kelor Kelurahan Jati Mekar Kecamatan Kendari kota Kendari Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 18.30 WITa.
Pelaku seorang pria di bawah umur berinisial IR (16) diamankan kepolisian usai menyerahkan diri di Polsek Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pelaku menyerahkan diri di Polsek Kendari usai kepolisian berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku untuk membujuk pelaku.
“Sekitar pukul 08.30 WITa hari ini, tersangka datang ke Polsek Kendari menyerahkan diri. Selanjutnya dilakukan penangkapan guna proses penyidikan selanjutnya,” kata Fitrayadi.
Lebih lanjut kata dia, dari hasil interogasi motif pelaku melakukan pembusuran pada korban karena tersinggung ditegur saat mengendarai motor.
Iklan oleh Google
“Motif tersangka tersinggung karena ditegur oleh korban bahwa kalau mengendarai kendaraan agar pelan-pelan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban mengendarai sepeda motor melewati depan Lorong Kelor Kelurahan Jati Mekar dan saat itu berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga.
Saat itu korban menegur pelaku agar jangan kebut kebutan di jalan, kemudian pelaku mengendarai kendaraannya menuju ke arah Kelurahan Gunung Jati.
“Setelah beberapa menit kemudian pelaku kembali ke Lorong Kelor Kelurahan Jati Mekar dan seketika melepaskan anak busur ke arah korban yang mengenai bagian pinggang sebelah kanan korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. (Ahmad Odhe/yat)
