Buser77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Pencurian Besi Kapal Tongkang
Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial KNW (28) Selasa 12 Juli 2022, sekitar pukul 18.30 WITa.
Pelaku merupakan salah satu komplotan pencurian besi plat dan penutup menhol di atas sebuah kapal tongkang,
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dalam melakukan aksi pencurian tersebut pelaku bersama tiga orang rekannya, yang kini berstatus buron.
Aksi pencurian dilakukan pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 06.00 WITa. Pelaku bersama tiga rekannya mengambil berupa besi plat ukuran 130 cm x 130 cm dengan tebal 12 milimeter,” kata Fitrayadi.
Selain itu, para tersangka mengambil penutup menhol dengan ukuran diameter 0,7 M x 1 M, yang ada di atas kapal tongkang tugboat Bintang Rejeki yang sedang bersandar di pelabuhan Nusantara Kendari.
Iklan oleh Google
Berdasarkan bukti tersebut personel Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari bersama Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang lagi berada di jembatan Teluk Kendari.
“Pelaku ditangkap di bawah jembatan Teluk Kendari, kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari, dan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Sementara itu tiga orang yang masih buron identitasnya sudah dikantongi dan sedang dilakukan pemburuan.
Dari pengakuan korban yakni pihak PT Buana Banua Shipping, kerugian yang dialami akibat pencurian itu kurang lebih Rp5,5 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)
