Bertambah 4 Orang, Polisi Tangkap 5 Pelaku Keributan di Jalan HEA Mokodompit Kendari
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan yang berujung terjadinya bentrokan di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu 12 Juni 2022.
Empat pelaku yang diamankan oleh Tim Satreskrim dan Tim Sat Narkoba Polresta Kendari berinisial M (21), K (24), Fe (24), dan Z (24) pada Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 00.40 WITa di Lorong Salangga.
“Para tersangka yang semuanya berdomisili di Lorong Salangga ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup karena diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.

Iklan oleh Google
Para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan teman-temannya memukul menggunakan tangan terhadap korban yang bernama Laode Andry.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 bilah beserta sarungnya, 1 bilah samurai beserta sarungnya, 1 bilah badik beserta sarungnya dan 1 buah sarung parang.
“Para tersangka dan barang bukti yang disita di bawa ke Mako Polresta Kendari guna proses sidik lebih lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, total pelaku pengeroyokan yang ditangkap polisi berjumlah lima orang setelah sebelumnya pelaku bernama berinisial Y ditangkap pertama. (re/yat)
