Kepolisian Resor (Polres) Baubau menyampaikan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman dan dugaan intimidasi yang melibatkan anggotanya dengan jurnalis tvOne, Jamil, di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rino Asnan mengklaim insiden yang terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WITA tersebut dipicu oleh miskomunikasi antara personel Satresnarkoba dan awak media saat peliputan.
“Atas kejadian tersebut, kami dari Polres Baubau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang terjadi di antara kedua belah pihak, yaitu antara personel Polres Baubau dan rekan kita dari media tvOne,” ujar Rino saat konferensi pers pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Rino menambahkan, pihak Polres Baubau berencana menyelesaikan perselisihan tersebut melalui jalur kekeluargaan. Menurutnya, peristiwa itu bermula saat jurnalis mendatangi ruang penyidikan Satresnarkoba untuk menghimpun informasi terkait pengungkapan kasus narkoba.
Pernyataan maaf dari Polres Baubau ini berawal dari dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dialami oleh Jamil pada Rabu (7/10) malam sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, Jamil mendatangi Mapolres Baubau untuk melakukan konfirmasi berita penangkapan kasus narkoba setelah pesan singkatnya kepada Kasat Narkoba tidak mendapat respons.
Ketika memasuki area Kantor Satresnarkoba, Jamil mendapati tiga oknum polisi bersama dua wanita tengah berkumpul. Di atas meja ruangan tersebut, ia melihat sebotol minuman keras (miras).
“Saya tegur wanita yang menuangkan miras agar tidak minum di dalam kantor. Wanita itu menjawab ‘Kenapakah banyaknya urusanmu’ hingga terjadi perdebatan,” kata Jamil.
Melihat kondisi tersebut, Jamil mengeluarkan telepon seluler untuk mengambil dokumentasi jurnalistik. Namun, aksinya dihalangi oleh oknum polisi berinisial BLK yang membentaknya dan memaksa agar video tersebut dihapus.
Lantaran merasa terancam, Jamil kembali merekam situasi untuk perlindungan diri. Tindakan itu memicu emosi BLK. Oknum anggota polisi tersebut diduga langsung mendekap, menekan tubuh Jamil ke lantai, dan menindihnya untuk merampas ponsel secara paksa. Akibatnya, Jamil mengalami luka lecet di bagian lutut kiri.
Tidak berhenti di situ, BLK diduga sempat menyekap Jamil dengan menariknya secara paksa ke dalam ruangan tertutup. Dalam kondisi terdesak, Jamil memukul kaca jendela untuk meminta pertolongan kepada rekannya di luar gedung hingga akhirnya dilepaskan.
Pasca-kejadian, Jamil langsung menjalani pemeriksaan visum di RSUD Baubau, Palagimata, dengan didampingi oleh penyidik Satreskrim Polres Baubau.
Lebih lanjut, mengenai alasan pemukulan dan apa yang direkam Jamil soal kegiatan minum miras tersebut, Kasi Humas Polres Baubau membantahnya.
“Setelah propam melakukan interogasi, tidak benar adanya minuman alkohol, namun minuman bersoda dengan jenis merek tebs,” tambah Rino Asnan.
Ditempat yang berbeda, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Erick Budi Santoso, SH SIK MH mengatakan, saat ini tim Paminal Polda sudah turun langsung ke Polres Baubau, sejak Jumat (9/10/2026) pagi. Mereka sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
“Tim Paminal dari Polda, Sudah ketemu dengan Propam Polres Baubau, kami pastikan, sementara diperiksa oleh penyidik propam semua yang terlibat dalam kasus pemukulan jurnalis ini,” ujar Kabid Propam saat menemui puluhan jurnalis yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra.
Dia juga memastikannya, kasus akan dibawa oleh Paminal Polda dari Baubau untuk segera ditangani Polda Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan setelah semua saksi dan alat bukti yang ada pada saat kejadian dikumpulkan.
“Kami juga memastikan, jika ada barang bukti digital yang terhapus, akan direcovery oleh pihak Mabes Polri,” tambah Ricki. (Ahmad Odhe/yat)


