Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menonaktifkan sementara Lurah Poasia dan Lurah Talia usai kedapatan berpesta minuman keras (miras) dan diduga melakukan praktik prostitusi atau open BO di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Sulawesi Tenggara. Insiden penggerebekan oleh warga tersebut terjadi pada Jumat, 12 Mei 2026 malam lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menyatakan langkah tegas ini diambil sesaat setelah pihak pemkot menerima laporan dari masyarakat dan melakukan konfirmasi kepada Camat Abeli selaku atasan langsung kedua lurah.
“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujar Alfian kepada wartawan.
Alfian menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan merupakan vonis final terhadap kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Pemkot Kendari menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Meski demikian, langkah administratif wajib diambil agar proses hukum yang menjerat keduanya tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” tuturnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Walikota Kendari menunjuk dua pejabat baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) demi menjamin pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tidak lumpuh.
Iklan oleh Google
Surat Perintah Plt tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Sekda Kota Kendari Amir Hasan di Kantor BKPSDM Kota Kendari, Senin 15 Mei 2026.
Berdasarkan surat perintah wali kota, berikut adalah dua pejabat yang ditunjuk ialah Muhammad Faizal Mondoali (Sekretaris Kelurahan Punggaloba) ditunjuk sebagai Plt Lurah Talia. Dan Bashar Kalabe (Sekretaris Kelurahan Benua Nirae) dipercaya sebagai Plt Lurah Poasia.
Selain menjalankan tugas administrasi sehari-hari, kedua Plt ini juga diberikan kewenangan penuh sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang di masing-masing kelurahan agar program pembangunan tidak terhambat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengingatkan bahwa lurah adalah ujung tombak pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pemkot bergerak cepat melakukan pergantian agar warga tidak dirugikan atas kasus korps baju cokelat ini.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah segera menunjuk pelaksana tugas agar seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan administrasi, dan program pembangunan di kelurahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sudirman.
Ia juga meminta kepada kedua Plt yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, menjaga profesionalisme, dan mengembalikan integritas instansi di mata masyarakat.
“Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh situasi apa pun yang terjadi di internal pemerintahan. Saya berharap pejabat yang diberi amanah ini dapat bekerja dengan baik, menjaga integritas, dan memastikan seluruh pelayanan tetap berlangsung maksimal,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)
