Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polda Sultra Tangkap Pria Spesialis Pencurian AC di Kendari

32

Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian 7 buah AC di salah satu Mess karyawan kantor swasta di Kota Kendari, Rabu (10/9/2025).

Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Mahdis serta beberapa personel Resmob Polda Sultra.

Pelaku ditangkap di Jalan Merdeka Raya, tepatnya di belakang Hotel Athaya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekira pukul 15.30 WITa.

Aksi penangkapan sempat berlangsung dramatis, tim Resmob terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha melarikan diri.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke salah satu rumah yang menjadi tempat penyimpanan AC hasil curian milik korban.

Iklan oleh Google

Kanit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayus Pambudhi Utomo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian AC tersebut.

Saat diinterogasi pelaku mengaku dialah yang yang mencuri sejumlah AC di sebuah Mess karyawan yang berlokasi di Jalan Sao-sao.

“Pelakunya inisial RA (27) tahun. Barang bukti yang kita amankan ada 7 buah AC hasil curian milik korban yang kita temukan di sebuah rumah di Jalan Merdeka Raya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media ini, pelaku rupanya dalam kondisi positif menggunakan sabu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi