Bupati Koltim Tiba di KPK dengan Tangan Tak Terborgol
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025 sore.
Ia datang dalam pengawalan usai diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman video yang beredar, Abdul Azis terlihat turun dari mobil mengenakan kemeja coklat, celana hitam, topi putih, serta masker.
Menariknya, tangan sang bupati tidak tampak diborgol saat digiring masuk ke kantor KPK. Ia juga terlihat membawa koper hitam yang diduga berisi dokumen atau barang bukti penting.
Tak hanya Azis, seorang pria lainnya turut turun dari mobil yang sama, juga dengan koper di tangan, kemudian ikut masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Abdul Azis diamankan pada Kamis, 7 Agustus 2025 malam setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di salah satu hotel di Kota Makassar. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Iklan oleh Google
“Sudah semalam (ditangkap di Makassar), dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Fitroh kepada awak media.
OTT terhadap Abdul Azis menjadi bagian dari operasi yang lebih besar. KPK sebelumnya telah menangkap tujuh orang lainnya dari dua provinsi berbeda, yakni Sulawesi Tenggara dan DKI Jakarta.
“Sampai dengan saat ini, yang di Sultra diamankan 4 orang. Di (DKI) Jakarta 3 orang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Meski belum merinci nama-nama yang terjaring, Budi menyebut para pihak yang ditangkap terdiri dari kalangan swasta dan aparatur sipil negara.
Sementara itu, di Kolaka Timur, pasca OTT tersebut, KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor pemerintahan setempat, termasuk ruang kerja Bupati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur dengan nilai mencapai Rp170 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status hukum Abdul Azis dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut. (Ahmad Odhe/yat)
