Peristiwa pencurian terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di jalan kapten Pierre Tendean kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari pada Kamis, 3 April 2025 malam.
Dari kejadian tersebut, 1460 ampul obat bius jenis fentanyl dengan merek fentanex yang termasuk golongan narkotika raib atau hilang.
Kasus tersebut pun mendapatkan atensi dari pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara. Wakil Gubernur Sultra Ir Hugua mengatakan Pemprov Sultra sangat menyayangkan aksi pencurian yang terjadi di rumah sakit provinsi ini.
Terlebih, obat ini termasuk jenis yang tidak bisa diedarkan sembarangan dikarenakan dapat membahayakan jika digunakan tak sesuai peruntukannya.
“Oleh karenanya pemerintah provinsi (Sultra) pasti serius. Pak gubernur (Andi Sumangerukka) pasti memberi atensi tinggi, terhadap hal ini,” katanya kepada awak media.
Ia menyebut dirinya akan melakukan peninjauan di lapangan serta akan memanggil kepala rumah sakit serta kepala dinas kesehatan.
“Saya akan tanya kenapa lapisan-lapisan pengamanan bisa jebol dan kenapa hanya obat itu,” ujarnya.
Menurutnya, obat-obatan yang hilang ini disinyalir ada keterlibatan orang dalam. Sebab jika pelaku dari luar tidak mungkin mengetahui penyimpanan obat-obatan tersebut.
Iklan oleh Google
“Mungkin ada terlibat orang dalam bisa aja tetapi yang menentukan itu polisi, pihak APH. Kami hanya menduga-duga aja,” katanya.
“Mudah-mudahan tidak ada keterlibatan orang dalam,” tambahnya.
Sementara Kasubag Humas RSUD Bahteramas Titi Rahmatia mengatakan kejadian pencurian tersebut merupakan yang ketiga kalinya terjadi di RSUD Bahteramas dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Jadi berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa ini kejadian untuk yang 3 April (2025) itu ketiga kali,” katanya saat ditemui awak media di ruangannya.
Ia menyebut kejadian pertama tak ada kehilangan namun pelaku berhasil merusak pintu penyimpanan obat tersebut.
Kemudian kejadian kedua terjadi pada 26 Maret 2025. Pada kasus itu rumah sakit kehilangan obat golongan narkotika jenis fentanex sebanyak 650 ampul yang di simpan di gudang logistik farmasi RSUD Bahteramas dan sudah dilaporkan ke Polsek Baruga.
Selanjutnya kasus ke-3 terjadi pada 3 April 2025. Dalam kasus itu rumah sakit milik Provinsi Sultra itu kehilangan 1.460 ampul obat dengan jenis yang sama yakni fentanex.
“Jadi totalnya 2100-an lebih (obat golongan narkotika jenis fentanex yang hilang),” ungkapnya.
Kini kasus tersebut tengah diselidiki pihak kepolisian resort kota (Polresta) Kendari. Sejauh ini kepolisian telah memeriksa 2 saksi serta telah menerima rekaman CCTV pelaku dalam menjalankan aksinya. (Ahmad Odhe/yat)
