500 Polisi Dikerahkan di PN Andoolo Jelang Sidang Guru Honor Supriyani
Kepolisian mengerahkan 500 aparat di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Kabupaten Konawe Selatan jelang sidang perdana guru honorer di Sekolah Dasar (SD) 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan bernama Supriyani, Kamis, 24 Oktober 2024.
Diketahui Supriyani ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya yang juga merupakan anak dari oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Baito Kabupaten Konawe Selatan bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Kabag Ops Polres Konsel AKP Ismail mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak lima ratus personel gabungan mulai Dalmas Polda Sultra hingga Brimob.
“Jadi kami menurunkan dan Polda alhamdulillah Polda membantu kami sebagai satuan kewilayahan Polda mengirimkan dalmas dan kekuatan Brimob kami juga memiliki kekuatan tersendiri juga dengan jumlah 180 ditambah dari Polda 150 untuk dari Dalmas dan dari Brimob ada 150,” katanya.
“Jadi kurang lebih 500 ada di kantor PN dalam rangka pengamanan sidang,” tambahnya.
Menurutnya, penurunan 500 personel ini, bukan pengamanan yang berlebihan untuk mengamankan sidang kasus guru honorer ini. Tetapi karena adanya informasi masa yang akan menghadiri sebanyak 1.650 orang.
“Pengunjung akan diperkirakan datang kurang lebih 1.650 yang akan datang. Jadi kami hanya mengestimasi sepertiga untuk kekuatan kami,” ungkapnya.
Dari pantauan media ini sidang perdana ini dimulai pukul 10.00 WITa yang digelar secara terbuka untuk umum. Sementara itu di lokasi persidangan turut dihadiri ratusan masa dari berbagai elemen masa guru sebagai bentuk dukungan kepada Supriyani. (Ahmad Odhe/yat)