Terekam CCTV Saat Mencuri, Pria di Kendari Diringkus Polisi
Tim Buser 77 Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus seorang pria bernama Taufik (45) di Jalan Kelengkeng Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 WITa.
Pria tersebut diringkus polisi usai terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian di salah satu kios sembako yang berada di Jalan Kelapa Nomor 27 Kelurahan Anduonuhu Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kios sembako tersebut.
“Pelaku saat diamankan mengakui mengambil uang yang berada dalam laci sekitar Rp4 juta,” kata Fitrayadi kepada awak media.
Selain itu tersangka mengakui bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar utang milik tersangka.
Iklan oleh Google
“Sehingga barang bukti yang bisa diamankan hanya 1 buah topi hitam dengan tulisan adidas berwana putih dan 1 lembar baju kaos oblong putih bertuliskan positife vibe yang dipakai oleh pelaku saat menjalankan aksinya,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat pemilik warung sembako tersebut menyadari bahwa uang di dalam laci telah hilang.
Menyadari hal tersebut korban mengecek CCTV dan melihat bahwa ada seseorang lelaki menggunakan topi hitam, baju kaos putih dan celana pendek dengan gerak-gerik mencurigakan masuk dalam toko. Dimana di dalam rekaman CCTV karyawan korban sedang melayani pembeli.
“Dalam rekaman kamera CCTV pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil beberapa uang tunai yang tersimpan di dalam laci,” ungkapnya
Namun setelah berhasil mengambil uang tersebut pelaku keluar dan sempat berpapasan dengan karyawan korban. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)
