Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pencuri Motor 42 TKP di Sultra Ditembak Polisi

3

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial ES (37), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, pada Jumat 17 April 2026 malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran ES berusaha melarikan diri dan menyerang petugas saat hendak diamankan.

“Saat mau diamankan, dia berusaha kabur kemudian melakukan perlawanan tapi kita berhasil melumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Malau saat ditemui di RS Bhayangkara Kendari.

Iklan oleh Google

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, ES diketahui merupakan pemain lama yang kerap beroperasi di berbagai wilayah di Sultra. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 42 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan pelaku.

“Hasil pendalaman Buser77, pelaku telah melakukan pencurian di 42 TKP. Rinciannya, 28 TKP di wilayah Kendari, 10 TKP di Kabupaten Kolaka, dan 4 TKP di Kabupaten Konawe,” ungkap Malau.

Selain spesialis curanmor, Malau membeberkan bahwa ES merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian elektronik (curnik). Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan barang bukti yang telah dijual pelaku.

“Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian elektronik. Itu juga akan didalami oleh Tim Buser77. Kami berharap motor-motor yang telah dijual dan diambil pelaku bisa segera ditemukan,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi