Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Mubar Mulur, DPRD Tidak Disiplin Waktu
Rapat Paripurna Pembahasan laporan keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulur.
Sedianya jadwal paripurna dilaksanakan pukul 11.00 WITa namun sampai pukul 12.30 WITa, rapat paripurna belum dimulai.
Kondisi ini nampaknya sudah menjadi tradisi dalam rapat-rapat di DPRD Mubar. Pasalnya anggota DPRD Mubar selalu terlambat dan tidak disiplin waktu.
Saat dikonfirmasi, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Mubar Safarudin mengaku masih menunggu kehadiran beberapa anggota dewan.
“Saat ini baru 13 orang yang hadir. Yang lain mungkin masih diperjalanan,” ungkap Safarudin di ruang kerjanya.
Iklan oleh Google
Rapat Paripurna dua Ini dilaksanakan setelah anggota DPRD Mubar dinyatakan quorum.
“14 anggota DPRD baru quorum, dari jumlah 20 anggota DPRD,” terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Dr Bahri terlihat sempat hadir pukul 11.10 WITa. Namun, tidak lama kemudian Bahri bergeser meninggalkan kantor DPRD.
Berdasarkan pantauan awak media, terlihat para pimpinan OPD telah hadir dan berada di kantor sekretariat DPRD sejak pukul 11.00 WITa.
Untuk di ketahui, Rapat paripurna dua Pembahasan LKPJ Mubar baru dilaksanakan sekitar pukul 13.15 WITa. (Pialo/yat)
