Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Sultra Terkendala Jaringan
Jumlah pendaftar bakal calon (Balon) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) zona 1 masih belum memenuhi ketentuan. Bahkan untuk keterwakilan perempuan yang dipersyaratkan 30 persen pun belum terpenuhi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Seleksi Zona 1, Mursalam. Dia menuturkan, hingga Selasa, 6 Juni 2023 atau H-1 hari terakhir pendaftaran sudah ada 50 orang yang terdaftar.
“Untuk pelayanan sendiri, kami sesuai timeline. Membuka pendaftaran sejak pukul 09.00 WITa hingga 16.00 WITa dan pendaftaran keterwakilan perempuan masih kurang,” tutur Mursalam.
Untuk diketahui, Kabupaten/Kota yang masuk dalam Zona 1 yakni Buton, Buton Selatan, Buton Utara, Buton Tengah, dan Bombana.
Mursalam menjelaskan, untuk pengunggahan data para pendaftar dilakukan tim seleksi hingga pukul 19.00 WIITa terbilang cukup lama, pasalnya terkendala oleh jaringan.
Kemudian, perpanjangan jadwal pendaftaran kemungkinan akan diberlakukan. Mengingat jumlah pendaftar di setiap kabupaten masih di bawah jumlah persyaratan.
“Bisa jadi kami akan melakukan perpanjangan apabila dalam ketentuan kurangnya pendaftar perempuan 30 persen, ataupun pendaftar kurang dari delapan kali kebutuhan. Kalau delapan kali kebutuhan minimal pendaftarnya itu 24 orang per kabupaten,” ujarnya.
Iklan oleh Google
Sementara tim seleksi bakal calon (Balon) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) Zona 2 bakal memperpanjang jadwal pendaftaran . Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut, karena belum terpenuhinya kuota calon pendaftar terkhusus keterwakilan perempuan.
Ketua Tim Seleksi Zona 2, Herlan menyampaikan data terakhir pada Senin 5 Juni 2023, tercatat sudah ada 34 bakal calon yang terdaftar. Mereka berasal dari lima wilayah kabupaten/kota yakni Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.
“Terkait keterwakilan perempuan yang memenuhi 30 persen baru di Kabupaten Kolaka. Makanya dimungkinkan di zona dua, kita akan melihat update-nya, jika keterwakilan perempuan tidak terpenuhi kita akan lakukan perpanjangan,” ucap Herlan kepada awak media.
Kemudian, untuk kuota delapan kali kebutuhan masih 34 orang dari seluruh kabupaten di zona 2. Angka tersebut masih terbilang sangat rendah.
“Kita akan melihat perkembangan dua hari terakhir ini,” jelasnya.
Dia membeberkan, untuk jadwal pelayanan pendaftaran di posko zona 2 dibuka pukul 08.00 WITa—16.00 WITa. Kendati demikian, dalam perjalanannya pelayanan tetap pihaknya buka hingga pukul 19.00 WITa.
“Artinya dalam perjalanan ini kita tidak ada hari libur. Meskipun kemarin sempat cuti bersama, kita tetap buka pelayanan untuk calon pendaftar,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)
