Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pelaku Penganiayaan Pelajar di Kendari Terancam 5,6 Tahun Penjara

195

Pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Ana (16) warga Kecamatan Abeli Kota Kendari hingga pingsan terancam dipenjara 5,6 tahun.

Hal tersebut setelah pelaku diduga keras melakukan penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.

Diketahui kepolisian telah meringkus dua dari tiga pelaku penganiayaan terhadap korban yang dilakukan di Kelurahan Tondonggeu Kecamatan Abeli Kota Kendari, Selasa 19 Maret 2024 lalu.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial IRM (17) dan ZAM (17) berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WITa.

“Kedua pelaku kita amankan di rumahnya di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Abeli Kota Kendari,” katanya.

Fitrayadi mengungkapan, kejadian berawal saat korban diajak oleh sepupunya berinisial R untuk pergi ke gedung perikanan yang beralamat di Kelurahan Tondonggeu Kecamatan Abeli Kota Kendari.

Iklan oleh Google

Kata Kasatreskrim, korban saat itu sudah melihat kedua pelaku dan teman-temannya berada di ruangan kosong gedung tersebut.

“Saat berada di lantai 2 tersangka berinisial ZAM langsung memukulkan HP ke kepala korban,” ungkap Fitrayadi.

“Disusul tersangka berinisial IRM membuka rok sekolahnya langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan terjatuh di lantai,” tambahnya.

Aksi penganiayaan pun tersebut viral di media sosial. Dari rekaman video yang diterima media ini, korban menggunakan kaos cokelat dan dianiaya oleh perempuan dengan menggunakan baju sekolah warna putih.

Saat itu korban sempat cekcok dengan pelaku, hingga korban ditendang dan dipukul sampai terjatuh. Pelaku kemudian memukul kepala korban hingga pingsan di lantai. Dan di dalam video tersebut pula tampak sejumlah pelajar menyaksikan penganiayaan tersebut.

Sehingga tak terima dengan hal tersebut keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi