Hendro Dewanto Resmi Menjabat Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra
Setelah Patris Yusrian Jaya mendapatkan tugas baru dari Kejaksaan Agung (Kejagung), kini Hendro Dewanto resmi menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Hal tersebut usai Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik beberapa pejabat kepala kejaksaan tinggi di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Juni 2024.
Dalam keterangannya Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Selain itu, kata Burhanuddin, menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan serta meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.
Iklan oleh Google
“Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja,” katanya Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia mengatakan para pejabat yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi,” ujarnya.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” tambah Jaksa Agung.
Diketahui selain melantik kepala kejaksaan tinggi, jaksa agung juga melantik beberapa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Ahmad Odhe/yat)
