Take a fresh look at your lifestyle.

Takut Dilapor Polisi Jadi Motif Pelaku Bunuh Wanita Paruh Baya di Kendari

138

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap motif Usman pelaku pembunuhan wanita paruh baya bernama Juniati Jie Inawade (59) yang berhasil ditangkap di Unaaha Kabupaten Konawe pada Jumat, 12 Juli 2025 malam.

Diketahui korban ditemukan tewas mengenaskan dengan keadaan separuh telanjang di rumahnya di Jalan Supu Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari pada Selasa 1 Juli 2025 malam.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis mengatakan motif pelaku nekat mengakhiri nyawa korban karena takut dan panik akan dilaporkan ke polisi.

“Tersangka merasa panik dan diliputi rasa takut akibat perbuatannya. Kekhawatiran bahwa korban akan melaporkan kejadian tersebut membuat tersangka kemudian memutuskan untuk menghabisi nyawa korban,” katanya dalam keterangan pada awak media pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dia menuturkan sebelum membunuh, pelaku ini telah mencabuli korban hingga melakukan pemerkosaan.

Dijelaskannya, saat itu korban sempat melawan pelaku dan akan melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi sehingga pelaku nekat menghabisi korban.

“Tersangka panik karena takut korban akan melapor setelah melakukan tindakan asusila,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Nirwan Fakaubun menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 06.30 WITa, tersangka berangkat dari Kabupaten Konawe menuju rumah korban di Kota Kendari dengan menggunakan sepeda motor milik temannya.

“Kepergian tersangka telah direncanakan sebelumnya dengan maksud melakukan hubungan badan dengan korban, yang dikenalnya sejak lama karena hubungan kerja dengan suami korban,” ujarnya.

Lebih lanjut saat tiba di rumah korban, tersangka masuk ke halaman dengan memarkir motornya di depan rumah. Dimana korban sedang sendirian.

Dia mengatakan sebelum melakukan perbuatan asusila tersangka sempat berbincang dengan korban di ruang tengah rumahnya.

Iklan oleh Google

Namun ketika korban sedang menyalakan televisi, lanjutnya, tersangka tiba-tiba memeluk korban dari belakang dan mengancam korban agar tidak berteriak dengan ancaman akan membunuhnya.

“Dalam keadaan tertekan dan takut, korban tidak melawan saat tersangka menyeretnya ke kamar, menyuruh korban membuka pakaian bagian bawah, lalu melakukan persetubuhan,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Nirwan, tersangka membawa korban kembali ke ruang tengah dalam keadaan tanpa celana, lalu mendorongnya hingga korban terjatuh serta mencekik korban hingga pingsan.

“Tersangka yang panik dan takut perbuatannya terbongkar, mengambil sebilah parang sepanjang 55,5 cm dari dapur, lalu kembali ke ruang tengah dan mengayunkan parang ke leher korban satu kali hingga korban meninggal dunia akibat luka robek parah,” jelasnya.

Dia menambahkan usai melakukan pembunuhan, tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil beberapa celana dalam, lalu membuangnya bersama parang ke dalam bak air kamar mandi dengan maksud menghilangkan barang bukti.

Tersangka juga menggunakan gayung untuk menyiram gagang pintu kamar, besi di ruang tengah, serta wajah korban untuk menghilangkan sidik jarinya.

“Setelah itu, tersangka meninggalkan tempat kejadian dan melarikan diri ke Kabupaten Konawe dengan sepeda motornya,” ungkapnya.

Dia menambahkan tersangka sebelumnya sering menginap di rumah korban atas ajakan suami korban, sehingga antara tersangka dan korban saling mengenal.

Kata dia, selama beberapa kali menginap, Usman mulai tertarik secara seksual kepada korban karena sering melihat korban mengenakan daster dan celana pendek.

“Tersangka pun memendam keinginan untuk berhubungan badan dengan korban dan akhirnya merencanakan kunjungan tersebut,” pungkasnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP subs. Pasal 338 KUHP dan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi