Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Sabu 986 Gram dan Ganja 24 Gram
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan sejumlah barang bukti perkara narkotika pada Jumat, 1 Maret 2024. Hal tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap sehingga dilakukan pemusnahan.…
