Take a fresh look at your lifestyle.
     

Sudah Akhir Tahun, Pekerjaan Fisik di APBD Perubahan 2022 Mubar Belum ada Progres

511

Program pekerjaan fisik pada  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 di Kabupaten Muna Barat (Mubar) belum ada progres. Hal itu disampaikan kepala Bagian Pembangunan, Bahar Budiman.

Ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait tahapan dan progres kegiatan fisik pada kegiatan APBD Perubahan tahun 2022.

“Kalau laporan pekerjaan fisik di APBD reguler saya anggap tuntas, hanya progres kegiatan fisik di APBD Perubahan ini belum ada laporan,” katanya.

Bahar juga mengaku khawatir dengan program pekerjaan fisik di APBD perubahan, pasalnya hingga pertengahan bulan belum ada laporan progres baik dari dinas terkait maupun di ULP Mubar.

Ia juga sudah memberikan tabel laporan baik regular maupun perubahan kepala OPD sebagai bahan laporan.

Tabel laporan itu berisikan jenis kegiatannya, lama kontrak, jumlah pagu, penyedia jasa, termasuk putus kontrak berikut apa masalahnya.

Iklan oleh Google

“Ini yang mereka belum setor. Termasuk tahapan lelang di ULP.  Kemarin kan saya bagi dua laporan, laporan kegiatan di reguler dan di perubahan. Hanya laporan di APBD perubahan ini, apakah program APBD perubahan ini dalam proses lelang atau putus kontrak dan kalau putus kontrak apa kendalanya,” kata Bahar.

Mantan Kabid, Cipta Karya Dinas PUPR Mubar ini juga belum mengetahui apa masalahnya hingga laporan progres pekerjaan fisik di APBD perubahan belum dilaporkan.

“Kita juga belum tahu apa masalahnya sehingga belum ada laporan progres kegiatan fisik di APBD perubahan. Apakah sudah diserahkan di ULP atau seperti apa,” kata Bahar.

Ia pun belum bisa memastikan apakah pekerjaan fisik di APBD Perubahan bisa selesai tepat waktu atau tidak, tergantung di dinas masing-masing. Pihaknya pun hanya memantau secara administrasi.

“Tapi kan kita juga punya hitung-hitungan. Kalau mereka anggap bisa ia, tapikan kita juga tidak bisa menyampaikan opini kalau belum ada datanya.  Minimal kan di dinas sudah ada laporan kan bisa kita lihat, rasional tidak. Kan begitu,” tuturnya.

Bahar juga menyampaikan bahwa untuk menuntaskan masalah ini ia pun akan bersurat kepada OPD terkait untuk menyampaikan laporan progres kegiatan.

“Paling lambat batas penyetoran laporan akhir November,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi