Rektor UHO Kendari Ingatkan Mahasiswa Tak Boleh Lakukan Kekerasan
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Muhammad Zamrun Firihu mengingatkan kepada mahasiswa senior untuk tidak melakukan kekerasan fisik kepada juniornya.
Hal tersebut ini diungkapkan Zamrun menanggapi adanya tindakan kekerasan yang dilakukan mahasiswa senior kepada juniornya dan berujung di polisi.
Prof Zamrun mengatakan, senior membina junior, tidak ada masalah. Tetapi harus menghindari perbuatan mengintimidasi, kekerasan fisik maupun bullying.
“Memberi nasehat kepada junior itu juga bagus.Itu tidak ada masalah. Tetapi jangan sampai mengarah ke hal-hal yang negatif seperti pemukulan, perundungan ataupun kekerasan fisik. Itu jangan,” katanya saat ditemui.
Menurutnya, junior yang menjadi korban kekerasan bisa saja keberatan dan melapor ke polisi. Nah, soal melapor ke aparat penegak hukum, Zamrun menyebutnya sebagai hak korban sebagai warga negara dan dijamin undang-undang.
“Yang jelas kalau ada yang keberatan itu kan tidak bisa lagi kita bantu, itu hak dia sebagai warga negara. Dan itu jika diproses hukum, ya itukan dijamin oleh undang-undang ataupun peraturan perundang-undangan dan saya tidak akan interfensi,” ujarnya.
Iklan oleh Google
Selain itu, alumnus Jepang itu mengingatkan kepada pimpinan fakultas baik dekan ataupun wakil dekan untuk selalu mengontrol kegiatan mahasiswa di dalam kampus.
“Saya ingatkan dekan atupun wakil dekan 1 tolong dikontrol kegiatan mahasiswa. Jadi kalau kegiatan itukan kita sudah tahu dan aturannya sudah ada. Setiap kegiatan di luar kampus atau di luar jam kampus harus izin dari pimpinan fakultas,” tegasnya.
Untuk itu, Zamrun menyebut, peristiwa kekerasan senior terhadap juniornya mesti menjadi pembelajaran untuk UHO Kendari agar lebih berhati-hati lagi untuk bisa mengontrol kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas.
“Artinya koordinasi pimpinan fakultas, dekan, WD dengan Kajur dan Kaprodi itu ke depannya harus lebih ditingkatkan lagi. Untuk mahasiswa berbuat yang positif-positif saja lah tidak usah yang negatif,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, dua senior Jurusan D3 Teknik Sipil UHO Kendari berinisial SF (20) dan NI (22) melakukan penganiayaan kepada juniornya yang berinisial WP (19). Penganiayaan terjadi ketika korban hendak mengambil baju PDH jurusannya beberapa waktu lalu.
Atas kejadian tersebut kedua mahasiswa senior Jurusan D3 Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Ahmad Odhe/yat)